Tiga JPO masuk Aset Pemko Pekanbaru

1.027 view
 Tiga JPO masuk Aset Pemko Pekanbaru
Septian Hakim
Salah Satu JPO Berada di Depan Awal Bros

PEKANBARU, datariau.com - Kota Pekanbaru memiliki sejumlah jembatan penyebrangan orang (JPO) yang sampai saat ini masih berfungsi dengan baik. Dari beberapa JPO yang ada, yang termasuk kedalam aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini hanya ada tiga buah.

 

JPO yang baru terdaftar jadi aset Pemko saat ini diantaranya terletak di depan Awal Bros Sudirman, Ramayana Sudirman, dan di Sudirman Square.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kendi Harahap saat dikonfirmasi melalui via telepon, ia mengatakan bahwa proses perbaikan JPO yang berada di depan rumah sakit Awal Bros merupakan proyek kerjasama dengan pihak ketiga, Sabtu pagi (27/10/2018).

 

“Jumlah JPO yang ada di Pekanbaru ini ada sekitar sepuluh atau sebelas buah jembatan penyebrangan, kemudian JPO yang baru pasti masuk ke dalam aset Pemko baru berjumlah tiga yaitu JPO yang di depan Awal Bros sudirman, JPO di depan Ramayana, dan kemudian ada juga JPO yang di depan Sudirman Square dan sebelumnya itu bagian dari Chevron yang di hibahkan ke Pemko,” terangnya.

 

Kendi juga menambahkan, selain dari tiga JPO tersebut saat ini statusnya masih dalam tahap penyerahan dari pihak swasta ke pemko dan prosesnya berada di bidang aset BPKAD dan bukan terletak di Dinas Perhubungan.

 

“Selain dari tiga JPO yang termasuk ke dalam aset pemko saat ini statusnya masih pada tahap penyerahan dari pihak swasta ke pemko dan untuk proses penyerahannya itu berada di bidang aset BPKAD dan bukan terletak di Dinas Perhubungan,” tambahnya.

 

Selain itu, tampak kondisi JPO yang terletak di sekitar Awal Bros dan Ramayana cukup mengkhawatrikan. Pasalnya, kondisi fisik pada bangunan JPO terlihat komponen material bangunan hilang yang disebabkan oleh oknum orang tidak dikenal (OTK).

 

Kendi Harahap juga menceritakan, bahwa untuk memperbaiki kerusakan yang ada di jembatan penyebrangan baik menggunakan Aset Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun melakukan kerjasama melalui pihak ketiga jika jembatan penyebrangan tersebut telah masuk ke dalam bagian aset Pemko.

 

“Kita bisa memperbaiki yang rusak itu baik dengan menggunakan dari dana APBD maupun kerjasama dengan pihak ketiga, jika JPO itu telah terdaftar ke dalam aset Pemko. JPO yang berada di depan Awal Bros dan di depan Ramayana saat ini telah kita lakukan perbaikan karena jembatan tersebut sudah termasuk ke dalam aset Pemko. Selain dari tiga jembatan, saat ini masih milik swasta sehingga belum ada perbaikan,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis
: Septian Hakim
Editor
: Kochita K
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)