Soal Penarikan Mobil Dinas, Sekda Beri Waktu Hingga Oktober

Bambang
657 view
 Soal Penarikan Mobil Dinas, Sekda Beri Waktu Hingga Oktober
Ist
Pemandangan mobil dinas
PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, memberi batas waktu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.

"Kita kasih batas waktu hingga bulan Oktober paling lambat. Seluruhnya sudah kembali ke tangan Pemko Pekanbaru," ujarnya Ahad (4/8/2019).

M Noer menuturkan, jika batas waktu ini tidak mampu dilaksanakan oleh Satpol PP Pekanbaru, pihaknya akan mempertimbangkan saran yang diberikan KPK saat mengunjungi pemerintah setempat.

"Pasti kita pertimbangkan saran KPK. Seperti menggandeng Kejaksaan," tuturnya.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini beberapa unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru masih belum dikembalikan oleh mantan pejabat.

Bahkan beberapa waktu lalu, salah seorang mantan anggota DPRD Pekanbaru secara nekat berani membawa kembali mobil dinas yang sebelumnya telah ditarik oleh Satpol PP Pekanbaru. (bmb)
Penulis
: Bambang
Editor
: bambang
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)