Pemerintah Diberi Waktu 60 Hari untuk Respons RUU HIP

481 view
 Pemerintah Diberi Waktu 60 Hari untuk Respons RUU HIP
Foto: Int

 DATARIAU.COM - Pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 atau 60 hari untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR. Dalam rentang waktu itu, pemerintah dapat mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU HIP.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pilihan lainnya pemerintah bisa menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang isinya mencoret semua materi RUU yang menjadi keberatan berbagai elemen masyarakat. Selain itu, membatasi hanya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pemerintah dapat pula mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU agar tidak dipelintir-pelintir judulnya langsung saja RUU BPIP," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Saat ini, Bamsoet menilai bola ada di tangan pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik (parpol) terutama pendukung pemerintah.

"Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah," ucap mantan ketua DPR ini.

Kika pemerintah sudah mengambil keputusan, menurut Bamsoet, selanjutnya terserah kepada DPR. Apakah akan langsung pembahasan bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi virus corona (Covid-19) mereda.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mngusulkan agar RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU BPIP. Dia juga meminta agar pembahasan RUU BPIP melibatkan semua elemen masyarakat.

"Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU," kata Said Aqil usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI yang berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020).(*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: https://www.inews.id/news/nasional/bamsoet-pemerintah-punya-waktu-hingga-20-juli-respons-ruu-hip
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)