Banda Aceh, Datariau.com - Wacana Bergabungnya Sebagian
Wilayah kabupaten Aceh Besar ke Kota Banda Aceh untuk perluasan Kota Banda Aceh
sebagai ibukota provinsi Aceh terus mendapat dukungan.
Ketua Forum Bersama Peduli Gampong
(Forbes PG) Rahmi Fajri merupakan salah seorang yang sangat mendukung wacana
sebagian wilayah Aceh Besar seperti Peukan Bada dan Pulau Aceh bergabung dengan
Kota Banda Aceh. Hal ini menurutnya demi pemerataan pembangunan dan memudahkan
pelayanan administrasi.
Karena katanya, Aceh Besar sangat
luas wilayahnya, hal ini bisa dilihat dari adanya ketimpangan pembangunan yang terjadi
seperti di kecamatan Peukan Bada dan kecamatan Pulo Aceh. Apalagi, sebutnya,
wacana pemekaran yang sempat bergulir sejak 18 tahun, sampai sekarang belum
jelas.
"Pemekaran Aceh Besar ke Aceh Raya
pun sampai sekarang belum jelas, sudah
18 tahun wacana pemekaran tapi hanya wacana yang tidak jelas arahnya," katanya.
Memang sempat bergulir wacana pemekaran
wilayah dengan membagi dua wilayah Aceh Besar, menjadi Kabupaten Aceh Besar dan
kabupaten Aceh Raya. Wilayah Aceh Raya meliputi tujuh kecamatan, yaitu
Kecamatan Lhong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Darul Imarah, Darul Kamal, dan
Pulo Aceh. Sisanya tetap bersama kabupaten induk Aceh Besar.
Rahmi Fajri menambahkan, Peukan
Bada dan Pulau Aceh yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh termasuk
wilayah yang sangat potensial untuk bergabung dengan Banda Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali
Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh
Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (5/12/2019) memohon kepada
Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar agar memberikan beberapa wilayah (desa
atau kecamatan) untuk perluasan wilayah kota yang dipimpinnya tersebut.
Pelebaran wilayah itu, menurut
Aminullah, penting bagi Banda Aceh dalam rangka menjadikan kota tersebut
sebagai daerah ideal untuk ibu kota Provinsi Aceh.
Rapat yang dibuka oleh Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ini diikuti 23 bupati/wali kota se
Aceh, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Eko Subowo, anggota Komisi X
DPR RI, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal, Asisten I dan II Setda Aceh, M Jafar dan
HT Ahmad Dadek, para kepala SKPA, serta perwakilan intansi terkait lainnya.
Aminullah mengatakan, Banda Aceh
yang memiliki luas wilayah 61,36 kilometer persegi ini temasuk ibu kota
provinsi yang memiliki wilayah sangat kecil
di Indonesia, setelah Kota Yogyakarta.
Permohonan Wali Kota Banda Aceh,
Aminullah Usman ini sontak menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat
Aceh Besar, hingga di sejumlah grup Whatsapp. Sikap warga Aceh Besar terbelah.
Bagi warga yang jaraknya dekat dengan ibukota kabupaten, Kota Jantho umumnya
menolak permintaan agar Aceh Besar melepas sebagian wilayahnya untuk perluasan
Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh.
Namun sejumlah warga kecamatan yang
jaraknya jauh dengan ibukota kabupaten, Kota Jantho, khususnya mereka yang
berada di perbatasan dengan Kota Banda Aceh seperti halnya Peukan Bada, Darul
Imarah, Ingin Jaya dan krueng Barona Jaya kelihatannya mendukung jika sebagian
wilayah mereka menjadi bagian dari wilayah Kota Banda Aceh. (Mah)