Soal Perluasan Kota Banda Aceh, Tanggapan Warga Aceh Besar Beragam

Mahdi Andela
1.758 view
Soal Perluasan Kota Banda Aceh, Tanggapan Warga Aceh Besar Beragam
Sumber: www.tide-forecast.com
Peta Kota Banda Aceh

Banda Aceh, Datariau.com - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (5/12/2019) memohon kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar agar memberikan beberapa wilayah (desa atau kecamatan) untuk perluasan wilayah kota yang dipimpinnya tersebut.

Pelebaran wilayah itu, menurut Aminullah, penting bagi Banda Aceh dalam rangka menjadikan kota tersebut sebagai daerah ideal untuk ibu kota Provinsi Aceh.

Rapat yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ini diikuti 23 bupati/wali kota se Aceh, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Eko Subowo, anggota Komisi X DPR RI, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal, Asisten I dan II Setda Aceh, M Jafar dan HT Ahmad Dadek, para kepala SKPA, serta perwakilan intansi terkait lainnya.

Aminullah mengatakan, Banda Aceh yang memiliki luas wilayah 61,36 kilometer persegi ini temasuk ibu kota provinsi yang memiliki wilayah sangat kecil  di Indonesia, setelah Kota Yogyakarta.

Permohonan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman ini sontak menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat Aceh Besar, hingga di sejumlah grup Whatsapp. Sikap warga Aceh Besar terbelah. Bagi warga yang jaraknya dekat dengan ibukota kabupaten, Kota Jantho umumnya menolak permintaan agar Aceh Besar melepas sebagian wilayahnya untuk perluasan Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh.

Namun sejumlah warga kecamatan yang jaraknya jauh dengan ibukota kabupaten, Kota Jantho, khususnya mereka yang berada di perbatasan dengan Kota Banda Aceh seperti halnya Peukan Bada, Darul Imarah, Ingin Jaya dan krueng Barona Jaya kelihatannya mendukung jika sebagian wilayah mereka menjadi bagian dari wilayah Kota Banda Aceh.      

Jailani, warga Desa Garot kecamatan Darul Imarah Aceh Besar mengatakan dirinya sangat mendukung perluasan Kota Banda Aceh. Hal senada juga dikemukakan Jauhari yang merupakan warga Desa Lambheue kecamatan yang sama dengan pertimbangan administrasi yang akan lebih dekat. Demikian pula halnya dengan Ratno Sugito, seorang warga Miruk kecamatan Krueng Barona Jaya. Mendukung perluasan wilayah kota Banda Aceh.  

Namun ada juga warga yang menyatakan lebih memilih pemekaran wilayah dengan membagi dua wilayah Aceh Besar, menjadi Kabupaten Aceh Besar dan kabupaten Aceh Raya. Wilayah Aceh Raya meliputi tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lhong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Darul Imarah, Darul Kamal, dan Pulo Aceh. Sisanya tetap bersama kabupaten induk Aceh Besar. (Mah)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:pemekaran
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)