Plt Gubernur Aceh Tunjuk RSUD Langsa Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Datariau.com
454 view
Plt Gubernur Aceh Tunjuk RSUD Langsa Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Walikota Langsa beri keterangan pers usai rapat di RSUD Langsa

LANGSA, datariau.com - Plt Gubernur Aceh Tunjuk RS Umum Langsa Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 - Plt Gubernur Aceh secara resmi tunjuk Rumah Sakit Umum Langsa menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 dari 11 rumah sakit rujukan lainnya yang ada di Provinsi Aceh melalui surat keputusannya bernomor : 440/972/2020.


Untuk menyiapi kebutuhan yang diperlukan RSUD Langsa setelah ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan covid-19. Walikota Langsa Usman Abdullah gelar rapat persiapan menyangkut kebutuhan dan pengadaan APD di gadung pertemuan RSUD setempat, rabu (25/4/2020).


Pada kesempatan itu, Walikota Langsa Usman Abdullah menilai, meski mengingat kondisi RSUD Langsa memang tidak siap untuk menangani penanggulangan penyakit Infeksi Emerging Tertentu/Covid-19, namun karena tugas Negara demi penyelamatan kesehatan bangsa terutama warga masyarakat Aceh dan khususnya warga Kota Langsa, maka pihaknya harus siap menjalaninya.


Seperti menyiapkan gedung isolasi yang sedikit terasing dari gadung lainnya, kemudian para dokter dan petugas kesehatan serta perangkat standar alat pelindung diri (APD) kebutuhan bagi dokter dan para petugas kesehatan lainnya. 


Oleh karenanya pada pertemuan rapat mendadak itu, Walikota meminta masukan kebutuhan yang diperlukan baik dari direktur RSUD Langsa maupun Kadis kesehatan. 


"Kita harus siap melaksanakan tugas negara, dan jangan main-main dalam menangani kondisi terjangkitnya infeksi virus corona saat ini, sedang negara maju saja kewalahan menghadapi pandemi covid-19. apalagi kita dalam segala keterbatasan dan kemampuannya," tegas Walikota Langsa. 


Sementara secara resmi 11 rumah sakit umum daerah yang menjadi rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit Infeksi Emerging Tertentu/Covid-19 (Corona Virus Diasease) sesuai surat Plt Gubernur Provinsi Aceh, Nova Iriansyah bernomor : 440/972/2020.


Yaitu rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, untuk belahan pantai timur yakni, Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Aceh Pidie, Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Fauziah, Bireun, Rumah Sakit Umum Daerah Langsa, Kota Langsa, RSUD Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur. 


Sementara untuk Pantai Barat Selatan yakni, RSUD Teungku Peukan, Aceh Barat Daya, RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya dan RSUD Yulidin Away, Kabupaten Aceh Selatan. 


Sedang untuk Rumah Sakit wilayah tengah tenggara Aceh yakni, RSUD Datu Beru, Kabupaten Aceh Tengah, RSUD Sahuddin Aceh Tenggara dan RSUD Gayo Lues, Kabupaten Gayo Lues. 


Kemudian selanjutnya rumah sakit RSUD Meuraxa sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit Infeksi Emerging Tertentu/Covid-19 (Corona Virus Diasease) Kota Banda Aceh. (esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Aceh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)