Ketua BPI KPNPA RI Minta Polda Segera Usut Sindikat Penyebar Fitnah Monopoli Proyek ULP Aceh

567 view
Ketua BPI KPNPA RI Minta Polda Segera Usut Sindikat Penyebar Fitnah Monopoli Proyek ULP Aceh
Foto: Edi Syarifuddin
Chaidir Hasballah.

LANGSA, datariau.com - BPI KPNPA RI Provinsi Aceh meminta pihak kepolisian Polda Aceh segera mengusut dan menggulung sindikat penebar fitnah monopoli ULP Aceh. 

Hal itu ditegaskan Chaidir Hasballah Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Aceh, kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Chaidir Hasballah menilai, salah satu faktor kenapa daerah Aceh tidak maju dan selalu tertinggal dibanding daerah lain, lebih disebabkan adanya dugaan beberapa pihak tertentu membangun narasi sebagai upaya memfitnah dan menuding tentang monopoli proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh terhadap kinerja pemerintah Provinsi Aceh yang sedang bekerja keras membangun kesejahteraan rakyat. 

Cara-cara lama dengan menebar fitnah seperti ini sangat tidak baik, oleh karena itu pihak BPI KPNPA RI Provinsi Aceh meminta pihak kepolisian Polda Aceh segera mengusut dan menyikat semua sindikat penebar fitnah tentang monopoli proyek ULP Aceh ini.

Chaidir tidak menampik, isu tersebut diduga sengaja dihembuskan oleh 'sindikat' penebar fitnah di Aceh, dan sepertinya sindikat penebar fitnah ini bukan pendatang baru, melainkan pemain lama yang mencoba mengacaukan kosentrasi kinerja pemerintah. 

Bisa jadi dengan reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan zona integritas yang sedang dicanangkan oleh Plt Gubernur Aceh, membuat aktifitas para sindikat mafia proyek di Aceh ini menjadi terganggu. 

Atau mungkin juga salah satu cara si penebar fitnah (maling teriak maling) membuming, agar mereka tetap bisa menggerogoti proyek APBA seperti yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun.

Karenanya, Chaidir meminta Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas isu monopoli proyek di ULP Aceh, yang diduga sengaja dihembuskan oleh sindikat penebar fitnah dimaksud.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan BPI KPNPA RI Pusat, untuk melakukan koordinasi dengan Mabes Polri di Jakarta guna memback up kinerja Polda Aceh dalam menumpas sindikat penebar fitnah ini, tutup Chaidir Hasballah.(esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)