Gagal Edarkan Sabu, 3 Pria dan 1 Wanita Diringkus Polisi

Datariau.com
486 view
Gagal Edarkan Sabu, 3 Pria dan 1 Wanita Diringkus Polisi
Foto : Fran Manurung
ke 4 Pelaku beserta barang bukti saat diamankan petugas

ASAHAN, datariau.com - Pihak Satreskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan 3 pria dan 1 Wanita yang diduga mengedarkan sabu-sabu di daerah tersebut, Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 12.30 WIB. 11 Klip plastik kecil yang diduga sabu-sabu langsung disita pihak petugas.

Kapolsek kota kisaran Iptu Eddy Siswoyo kepada wartawan Minggu (31/3/2019) sekira pukul 18.40 wib mengatakan, awalnya pihak opsnal Polsek Kota Kisaran mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di areal 46 ha perkebunan sawit PT BSP, Desa Bunut Seberang Dusun VI, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan sering dilakukan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu," tutur Eddy.

Mendapat informasi yang sangat berharga lanjut Eddy lagi, kanit reskrim Ipda R Rambe beserta Anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian diseputaran lokasi yang diinformasikan tersebut, setelah di kroscek petugas melihat beberapa orang laki-laki dan perempuan yang sedang berkumpul dengan posisi duduk di atas ambal yang disenyalir sedang transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Ditempat itu pihak opsnal langsung melakukan pengrebekan dan pihak petugas langsung mengamankan 2 orang pria dan 1 wanita bernama IP (23) warga dusun VII Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring, AS (24) warga Dusun VI Desa Bunut sebrang kecamatan pulo bandring dan YY Br Pohan (23) seorang ibu rumah tangga warga Banda aceh,saat dilakukan pengrebekan ada 3 pelaku yang melarikan diri diantaranya AI, FI RI dan BS," tuturnya.

Sedangkan barang bukti yang diduga sabu-sabu dan timbangan elektrik yang terletak diatas ambal dan menurut pengakuan ke 3 orang pelaku, barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik AI yang saat ini masih melarikan diri. Sekitar hari Minggu ini (31/3/2019) sekira pukul 11.30 wib anggota Opsnal Polsek Kota Kisaran langsung melakukan pengembangan kerumahnya AI yang diinformasikan ke 3 pelaku tersebut, namun pelaku AI tidak berhasil ditemukan, akhirnya petugaspun berhasil menemukan FR (15) warga Dusun V Desa bunut seberang kecamatan pulo bandring kabupaten asahan

Selain 4 orang pelaku pihak petugaspun berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 klip plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 bungkus plastik kosong, 10 klip plastik kosong, 1 buah timbangan digital elektrik, 4 buah skop, 1 buah jarum suntik, 2 buah bong, 2 buah kaca pirex, 1 kotak rokok warna merah, uang tunai 200 ribu, 1 unit handphone merek samsung warna putih, 1 unit handphone androit samsung warna putih, 1 handphone merek samsung warna hitam 1 buah ambal warna hijau, 1 buah tas merk polo   warna hitam dan 1 buah tas fila warna hitam, saat dilakukan interogasi oleh pihak petugas ke 4 pelaku mengakui perbuatanya dan saat ini 4 pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Akhir Eddy.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)