DATARIAU.COM - Lautan Indonesia yang luas dan kaya ternyata menyimpan sebuah tragedi lingkungan yang kian menggerogoti kekayaan kelautan. Di balik gemerlap industri perikanan, praktik penangkapan ikan dengan jaring trawl telah mengubah ekosistem laut yang dahulu penuh kehidupan menjadi padang gurun bawah laut yang mati.
Setiap kali sebuah kapal trawl beroperasi, ia tidak sekadar menangkap ikan, melainkan menghancurkan struktur ekosistem yang kompleks dan rapuh -sebuah kerusakan yang membutuhkan ratusan tahun untuk pulih, namun hanya memerlukan beberapa menit untuk dimusnahkan.
Terumbu karang, yang selama ini menjadi pusat kehidupan kelautan, kini berada di ambang kepunahan. Ekosistem ini bukan sekadar formasi batuan indah, melainkan rumah bagi 25% spesies laut di dunia. Jaring trawl yang beroperasi seperti pembuldoser dasar laut praktis meruntuhkan struktur yang sangat kompleks ini.
Dampaknya tidak sekadar kerusakan fisik, tetapi jauh lebih dalam -mengganggu rantai makanan, menghilangkan habitat, dan mengancam keberlangsungan ribuan spesies ikan dan biota laut.
Statistik memperlihatkan gambaran yang mengejutkan. Setiap operasi trawl berpotensi memusnahkan 50-80% biota dasar laut dalam satu lintasan. Ratusan spesies non-target ikut terperangkap, termasuk ikan muda, penyu, dan hewan laut yang dilindungi.
Yang lebih memprihatinkan, keseimbangan ekosistem laut terancam secara sistematis. Tidak hanya ikan target yang tertangkap, tetapi jutaan organisme lain yang seharusnya memiliki kesempatan untuk hidup dan berkembang biak ikut musnah.
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02/PERMEN-KP/2015 yang secara tegas melarang penggunaan trawl. Namun, antara bunyi peraturan dan implementasi nyata masih terdapat jurang yang sangat lebar. Penegakan hukum yang lemah membuat regulasi terkesan hanya menjadi dokumen mati, sementara praktik perusakan laut terus berlangsung.
Solusi sesungguhnya terletak pada pendekatan yang lebih selektif dalam penangkapan ikan. Pancing ulur, misalnya, bukan sekadar alat tangkap tradisional, melainkan filosofi penangkapan yang menghormati keseimbangan alam.
Metode ini memungkinkan nelayan untuk memilih ukuran ikan dengan presisi, memberikan peluang ikan muda untuk berkembang biak, dan meminimalkan kerusakan ekosistem. Demikian pula bubu, alat tangkap warisan nenek moyang, membuktikan bahwa teknologi tradisional dapat menjadi solusi modern dalam pelestarian laut.
Transformasi membutuhkan dukungan komprehensif. Pemerintah perlu melakukan lebih dari sekadar membuat regulasi. Dibutuhkan pelatihan intensif bagi nelayan, subsidi untuk alat tangkap alternatif, sistem pemantauan berbasis teknologi, dan penegakan hukum yang tegas. Tidak kalah pentingnya adalah keterlibatan masyarakat -melalui edukasi, pemberdayaan kelompok nelayan, dan membangun kesadaran lingkungan.
Setiap ikan yang kita tangkap, setiap keputusan yang kita buat, memiliki konsekuensi yang jauh melampaui meja makan. Kita tidak sekadar berbicara tentang penangkapan ikan, melainkan tentang masa depan planet. Selektivitas alat tangkap bukan sekadar pilihan teknis, melainkan imperatif moral. Laut adalah warisan kita untuk generasi mendatang -dan sekaranglah saatnya kita bertindak.***
Penulis : Azrul Nizam (Mahasiswa Jurusan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau)