PEKANBARU, datariau.com - PT Sela Express Tour (Selatour) menjadi salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Provinsi Riau yang dinyatakan telah memenuhi seluruh standar pelayanan pemerintah setelah menjalani monitoring dari Tim Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada 8 April 2026 sebagai bagian dari evaluasi kesiapan penyelenggaraan haji khusus menjelang musim haji 2026. Dari hasil pemeriksaan, Selatour bersama PIHK lainnya dinyatakan telah memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan pemerintah.
Tim dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI melakukan kunjungan langsung ke kantor Selatour di Pekanbaru untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan.
"Alhamdulillah, Selatour mendapat kunjungan Tim Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI dan dinyatakan telah memenuhi standar pelayanan pemerintah. Seluruh aspek dinyatakan telah terpenuhi dengan baik," demikian keterangan yang disampaikan manajemen Selatour kepada datariau.com.
Baca juga:Selatour Tawarkan Program Haji Khusus, Fasilitas VIP Dibimbing Ustadz Terpercaya
Secara keseluruhan, kesiapan jemaah haji khusus di Provinsi Riau telah mencapai sekitar 95 persen menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Monitoring dilakukan terhadap delapan travel penyelenggara haji khusus yang memperoleh kuota pemberangkatan tahun ini, yakni PT Cahaya Hati Wisata Religi (CHWR), PT Silver Silk Tour & Travel, PT Riau Wisata Hati (RWH), PT Sela Express Tour (Selatour), PT Musafir Tour & Travel, PT Muhibbah Mulia Wisata, PT PDA Tigi Maya, dan PT Labaika Tour.
Tim monitoring dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI turut didampingi Tim Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau yang diwakili H. Zelvi Fernando, ST dan H. Emy Susanti S, S.SAg.
Dalam proses evaluasi, tim memeriksa berbagai aspek penyelenggaraan, mulai dari kelengkapan administrasi, kesiapan jemaah, pelayanan akomodasi, transportasi, hingga pelaksanaan pembinaan manasik haji.
Hasilnya, seluruh aspek dinyatakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga para PIHK dinilai siap memberangkatkan jemaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk Selatour, sebanyak 76 jemaah haji khusus dijadwalkan berangkat dari daerah asal pada 14 Mei 2026, kemudian bertolak dari Jakarta menuju Arab Saudi pada 16 Mei 2026, dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 13 Juni 2026.
Sementara itu, rincian jadwal keberangkatan PIHK lainnya di Riau meliputi:
* PT Cahaya Hati Wisata Religi (CHWR): berangkat 6 Mei 2026, kembali 29 Mei 2026, sebanyak 5 jemaah.
* PT Silver Silk Tour & Travel: berangkat 6 Mei 2026, kembali 30 Mei 2026, sebanyak 7 jemaah.
* PT Riau Wisata Hati (RWH): berangkat 15 Mei 2026, kembali 7 Juni 2026, sebanyak 10 jemaah.
* PT Muhibbah Mulia Wisata: berangkat 6 Mei 2026, kembali 2 Juni 2026, sebanyak 71 jemaah.
* PT Musafir Tour & Travel: berangkat 18 Mei 2026, kembali 14 Juni 2026, sebanyak 11 jemaah.
* PT PDA Tigi Maya: berangkat 18 Mei 2026, kembali 14 Juni 2026, sebanyak 8 jemaah.
* PT Labaika Tour: berangkat 16 Mei 2026, kembali 18 Juni 2026, sebanyak 21 jemaah.
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, H. Zelvi Fernando, mengatakan pihaknya memastikan seluruh travel penyelenggara telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Alhamdulillah, seluruh jemaah haji khusus di Riau melalui PIHK yang dimonitor dinyatakan siap berangkat. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah dan penyelenggara. Namun kita tetap mengantisipasi jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait perang di Timur Tengah yang sedang berlangsung," ujarnya, dikutip riau.haji.go.id.
Dengan tingkat kesiapan yang telah mencapai 95 persen tersebut, pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus asal Provinsi Riau dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan lancar, memperoleh pelayanan terbaik selama berada di Tanah Suci, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.***