Pemkab Inhil Kukuhkan Status Mesjid Al-Hidayah

Izon
628 view
Pemkab Inhil Kukuhkan Status Mesjid Al-Hidayah
TEMBILAHAN, Datariau.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengukuhkan status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah, di Jalan Stadion, RT 04/RW 03 Kelurahan Sungai beringin,Senin malam (1/4/2018).

 

Pengukuhan Status Surau menjadi Mesjid Al- Hidayah tersebut sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat(kabag kesra) Kabupaten Indragiri Hilir, HM. Arifin berdasarkan Surat Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: B.105/KK.04.2/BA.01/02/2018.

 

Kabag Kesra HM. Arifin pada sambutannya mengatakan Pemkab Inhil sangat mengapresiasi keinginan masyarakat Kelurahan Sungai beringin yang ingin merubah status surau Al- Hidayah menjadi mesjid Al-Hidayah.(Adv)

Penulis
: izon
Editor
: izon
Sumber
: Datariau.com