Langsa, datariau.com - Edi Anwar selaku Keluarga korban dari Yus (66) penduduk Gampong Blang Kota Langsa membantah keras keterangan Erizal Sekretaris RSUD Langsa yang menjelaskan Yus meninggal sesuai hasil sweb Kamis sore (8/10/2020).
Sementara Edi Anwar selaku pihak korban yang ingin mempertanyakan hasil Sweb terhadap korban Yus kepada Plt Direktur RSUD Langsa, dr Helmiza Fahry SpOT, di ruang comite, Jumat (9/10/2020) dirinya menolak karena sedang beracara meeting.
Menurut Edi, pada Sabtu (10/10/2020) keluarga korban Yus yang divonis pihak rumah sakit meninggal karena covid-19 pada Kamis (8/9/2020) sore itu mengada-ada, hingga dimakamkan tidak ada hasil Sweb Covid, yang ada surat persetujuan.
Karena pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 20.00 wib, kami keluarga mendatangi ruang isolasi untuk menanyakan hasil swab, namun petugas piket disitu tidak dapat menunjukkan hasil Swab, alasannya diagnosa baru di print ke Banda Aceh.
Selain itu, menurut keterangan petugas perawat bahwa anak korban sebelumnya telah diedokasi, namun pernyataan itu dibantah anak korban bernama Surya bahwa dirinya mengaku tidak pernah sekalipun diedokasi pihak medis bahwa tentang ibundanya terindikasi positif covid-19, baru sejam sebelum ibundanya meninggal sekitar Kamis Pkl.15.00 wib sore baru dijelaskan pihak dokter dengan memvonis bahwa ibundanya meninggal karena positif covid-19.
Dan anehnya, kalo benar korban Yus meninggal karena positif covid-19 mengapa keluarga korban ketika itu disuruh petugas medis untuk mencium almarhum Yus yang divonis covid, bersama keluarga lain, aku Surya yang menjaga korban, tegas Edi
Setelah itu tak lama korban meninggal petugas medis menyodorkan surat persetujuan untuk ditanda tangani tanpa dibacakan atau disuruh baca kepada keluarga korban supaya mengerti, disitu pihak petugas malah meminta menanda tangani surat tersebut bersama saksi lainnya dengan alasan jika ditanda tangani mayat almarhum segera bisa dibawa pulang.
Disisi lain keluarga korban juga sudah berkomunikasi dengan Geuchik dan perangkat Desa di rumah duka menanyakan hal sama tentang hasil sweb, namun tidak dapat ditunjukkan pihak Rumah Sakit.
Sementara Mayat Yus yang sudah dalam peti diantar oleh 2 petugas medis dengan ambulan kerumah duka sekitaran pkl.20.30 wib di Dusun Rukun Gampong Blang Kota Langsa tanpa pesan apapun.
Sejauh itu, hasil sweb maupun kabar lain tidak ada dari pihak rumah sakit yang membenarkan korban benar meninggal karena positif covid-19.
Mengingat dampak infomasi yang begitu cepat merebak dan sangat santer dikalangan warga, dengan rasa kesal akhirnya pihak keluarga menyetujui jika rumah sakit dapat memberikan sepotong surat pembenaran bahwa korban meninggal kanena cavid-19 untuk dimakamkan secara protokol kesehatan.
Namun sejauh itu tidak ada hasil sweb baik melalui WA, terakhir pihak rumah sakit hanya mengirim surat persetujuan keluarga tadi melalui WA tanpa ditandatangani ahlinya/dokter yang merawatnya.
Kemudian pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada perangkat Gampong, untuk dimakamkan secara protokol kesehatan.
Yang menjadi pertanyaan dan kejanggalan, kalo benar almarhum Yus meninggal positif covid mengapa pihak petugas rumah sakit menyuruh keluarga korban untuk mencium almarhum untuk terakhir kali. Lalu kemudian kanapa almarhum dibawa kerumah duka tidak dikebumikan langsung secara protokol kesehatan.
Selanjutnya sejauh itu tidak ada imbauan terhadap keluarga, misalnya harus karantina diri, atau adanya petugas puskesmas melakukan disinfektan di rumah korban.
Sementara riwayat penyakit almarhum Yus (66) sudah menahun, menderita penyakit komplikasi, termasuk jantung, sesak, kolesterol, lambung dan darah tinggi, selama kurang lebih 5 tahunan korban di rumah tidak bisa keluar karena penyakitnya.
Terakhir penyakit korban Yus kambuh dan tak tertahan diakhir bulan September 2020 oleh anaknya dibawa ke RSUD Langsa, kemudian korban dirawat inap di ruang lawang kamar 11 selama 4 hari, lalu dipindah ke ruang isolasi selama 8 hari menjelang ajal pada, Kamis (8/10/2020). (esyar)