Edar Ganja, Oknum Honorer Satpol PP Kota Langsa Digelandang ke Mapolres Langsa

Ruslan
515 view
Edar Ganja, Oknum Honorer Satpol PP Kota Langsa Digelandang ke Mapolres Langsa
Foto: Edi Syarifuddin
Tersangka dan barang bukti ganja.

Langsa, datariau.com - Seorang tenaga honorer Satpol PP Kota Langsa berinisial MP diduga mengedar daun ganja kering diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Jumat (1/10/2021).

Tersangka berinisial MP (36) penduduk Lingkungan Keupula Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota bersama barang bukti 171,90 gram ganja sudah diamankan di Mapolres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, Selasa (5/10/2021), dimana pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menerima laporan masyarakat, kemudian Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MP dipinggir jalan saat mengendarai sepeda motor di lorong Permai Gampong Teungoh yang diduga berprofesi sebagai pengedar barang terlarang ini.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam jok Sepmor nya ditemukan barang-bukti narkotika jenis Ganja terbungkus pelastik putih dan di akui miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta 171,90 gram ganja dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. (esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)