Langsa, datariau.com - Kota Langsa yang menyandang zona hijau covid-19 dari status tanggap kini menerapkan new normal namun tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan yakni, pola hidup sehat, menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Demikian dikatakan Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar S Sos M Tr (Han), (29/5/2020), dimana TNI/Polri telah mendapat perintah dari pimpinan dalam menerapkan status new normal, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait new normal (kehidupan normal) masa COVID-19, di Aula Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (28/5/2020) kemarin.
Artinya, mulai kembali kehidupan sehari-hari sebelum pandemik Corona, namun tetap menjaga kesehatan, menjalin hubungan jaring sosial, membangun perekonomian dan menyampaikan bahwasannya Kota Langsa masih dalam normalisasi keadaan perekonomian terkait COVID-19.
"Tidak semua daerah dalam status new normal, Ada sebagian daerah yang belum termasuk status new normal".
Begitupun, TNI/Polri tetap melakukan pelaksanaan teknis untuk memberi contoh kepada masyarakat dalam penerapannya agar roda perekonomian berjalan dan Kodim 0104/Atim siap mendukung Pemko Langsa dalam kegiatan status new normal tersebut.
"Kami telah menerapkan dan memberikan pembinaan kepada dayah-dayah dalam membuat kemajuan perekonomian dan kita sebagai aparatur pemerintah daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat," tandas Dandim.
Pada kesempatan itu Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH S IK menyampaikan bahwa, new normal adalah kehidupan yang baru. Artinya, hidup berdampingan dengan Virus Corona yang tidak kelihatan di pandangan mata dan kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan yakni, pola hidup sehat, menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Disebutkan Kapolres, Presiden RI telah menyampaikan status COVID-19 menjadi new normal bagi kehidupan masyarakat sekarang, dan Pemko Langsa harus mengikuti instruksi dari Presiden RI serta membuka sektor perekonomian, seperti tempat wisata, perkantoran dan pertokoan tetapi sesuai dengan aturan Pandemic Corona.
"Kami dari Kodim 0104/Atim dan Polres Langsa adalah sebagai pemicu dan pemacu pemerintah dalam mendukung kegiatan pemerintah untuk membangun " pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE menjelaskan tetang perkembangan situasi wilayah Kota Langsa tentang kondisi COVID-19 dari status tanggap menjadi new normal.
"Hal tersebut adanya instruksi dari TNI/Polri yang harus disampaikan menyangkut status new normal yang akan kita bangun bersama mulai hari ini untuk kebaikan kita semua," sebut Wali.
Kendati, kita kembali kekehidupan yang baru namun tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19. Di mana, kita menghadapi keadaan yang sedikit baik terkait penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan patut disyukuri, karena Aceh dalam zona hijau, masyarakat Aceh yang positif sangat sedikit karena masyarakat kita sangat fanatik dengan agama.
Terkait kebijakan new normal ini, sebut Wali Kota, kita harus berhati-hati, apalagi banyak yang akan mengoreng info-info yang tidak jelas. Dalam hal ini kita siap untuk di hujat atau disalahkan, karena kita adalah penyelenggara negara.
Begitupun, meski situasi COVID-19 yang dahulu berstatus tanggap dan sekarang menjadi new normal bukan berarti sudah mulai normal kembali.
"Biarpun sudah keadan new normal, akan tetapi kita harus ikuti aturan dan kebijakan yang ada dari pemerintah dengan mengedepankan protokoler kesehatan," sebutnya.
Tak dapat dipungkiri, akibat bencana COVID-19 ini membuat perekonomian masyarakat menjadi menurun dan peran pemerintah selama ini telah berbuat yang terbaik untuk masyarakat, "tandasnya. (esyar).