Panwaslu Telaah Dugaan DPT Ganda Pilkada Pekanbaru

datariau.com
1.615 view
Panwaslu Telaah Dugaan DPT Ganda Pilkada Pekanbaru
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Persoalan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda turut menjadi perhatian serius oleh Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution.

Bahkan Indra Khalid mengaku adanya temuan dugaan DPT ganda tersebut, pihaknya di Panwaslu sudah memerintahkan klarifikasi kepada KPU Kota Pekanbaru. Setelah melakukan klarifikasi terhadap KPU Pekanbaru, tentunya dari Panwaslu masih dalam tahap menelaahnya.

"Sekarang masih dalam tahap menelaah, kemungkinan paling lambat hasil temuan tersebut kita sampaikan ke publik, yakni hari Sabtu (11/2/2017)," kata Indra Khalid.

Namun Indra Khalid juga mengatakan, mencuatnya DPT ganda ini, tidak bisa menyalahkan siapa yang membuat data DPT ganda tersebut, yang penting Panwaslu tetap menelaah hasil klarifikasi yang telah disampaikan oleh KPU Pekanbaru.

Sementara itu, mantan anggota Panwaslu Pekanbaru, Dendy Gustiawan mangatakan ketika ditemukan temuan oleh Panwaslu Pekanbaru, maka harus segara ditindaklanjuti temuan tersebut.

"Terhitung sejak ditemukan dan dilaporkan dalam bentuk laporan dari Panwaslu sendiri. Proses tindaklanjut tersebut, mulai dari klasifikasi dan kajian, rapat pleno dan mengumumkan status temuan tersebut ke publik tidak boleh melebih batas waktu yang telah ditetapkan dalam undang-undang," ungkap Dendy.

Jika tidak sesuai dengan ketentuan tentang batas waktu yang ditentukan Undang-undang, lanjut Dendy, maka Panwaslu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Jika Panwaslu mengumumkan hasil temuan tersebut paling lambat hari Sabtu serta menyerahkan status laporan ke KPU Pekanbaru, kapan KPU Pekanbaru melaksanakan rekomendasi Panwaslu tersebut? Sementara waktu hanya tinggal beberapa hari lagi," ungkap Dendy.

Editor
: Adi
Sumber
: halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)