Foto Firdaus MT Masih "Mejeng" di Tempat Umum

datariau.com
1.042 view
Foto Firdaus MT Masih "Mejeng" di Tempat Umum
Irawan
Tampak foto Firdaus MT semasa menjabat Walikota masih terpajang di salah satu rumah makan di Kota Pekanbaru. Dalam masa kampanye, seharusnya foto ini tidak ada lagi.

PEKANBARU, datariau.com - Sesuai aturan, karena Firdaus MT tidak lagi Walikota Pekanbaru aktif karena sedang cuti untuk kampanye Pilkada 2017, segala bentuk atribut dan foto-fotonya harus diturunkan.

Namun, di tempat umum seperti restoran, hotel dan lainnya foto Firdaus MT yang maju lagi pada Pilkada 2017 ini bersama wakilnya Ayat Cahyadi dengan nomor urut 3, masih tampak dipasang dengan senyum dan gaya jari tiga (trilogi).

Dari pantauan di beberapa lokasi, spanduk bergambar Firdaus MT menggunakan atribut Walikota Pekanbaru masih melekat di depan hotel, dalam restoran dan tempat karaoke keluarga. Dalam spanduk tersebut tertulis "Pajak yang anda bayarkan merupakan sumber dana dalam membangun Kota Pekanbaru" berlogo Pemko Pekanbaru, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Koalisi Ramli-Irvan, Herwan Nasri meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban. Sebab, hal itu pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan umum.

"Atribut iklan spanduk yang ada nama walikota itu harus dihilangkan. Tidak ada lagi nama Firdaus-Ayat. Karena mereka masuk masa cuti pencalonan kepala daerah saat ini," ucap Herwan saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (8/11/2016).

Dia meminta Panwaslu untuk tegas melakukan penertiban pelanggaran atribut alat peraga itu. Sebab, penempatannya tidak sesuai. Untuk itu, Panwaslu diminta tegas untuk mencopot ini.

"Spanduk yang ada gambar beliau (Firdaus MT,red) tidak boleh lagi tersebar di sekolah, rumah makan, hotel maupun kantor lurah dan kantor camat. Karena dia (Firdaus MT,red) bukan walikota lagi. Ini harus disosialisasikan. Tidak bisa dipajang di depan umum, cutinya walikota sudah digantikan sama plt," tegasnya.

Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Lurah dan Camat diminta menjaga netralitas dan memihak pada salah satu calon, apalagi petahana (Incumbent,red). Ada aturan dan sanksi tegas bila ASN melanggar hal tersebut.

"Kita melihat saat ini camat dan lurah di Pekanbaru masih ikut menyuarakan petahana. Kita tahu, petahana (Firdaus MT,red) sekarang dalam cuti, panwaslu harus tegas memantau. Jangan dicederai demokrasi di Pekanbaru ini," ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kota Pekanbaru. Dimana saat ini ada ketentuan dan aturan mengenai pemasangan alat peraga.

"Secepatnya akan dibersihkan. Kita minta Satpol PP dan panwas berkoordinasi. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Bukan semua tidak boleh. Yang tidak boleh segera dicabut dan diturunkan," pungkasnya.

Penulis
: Irawan
Editor
: Riki
Tag:foto
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)