Firdaus MT Senang Banyak Calon Maju, Pasangan Independen Perlu Diperhitungkan

datariau.com
1.049 view
Firdaus MT Senang Banyak Calon Maju, Pasangan Independen Perlu Diperhitungkan
dok.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

PEKANBARU, datariau.com - Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang juga maju lagi sebagai Walikota petahana di Pilkada Pekanbaru 2017 memboyong wakilnya lagi Ayat Cahyadi SSi senang banyak calon yang akan maju.

"Kalau semakin banyak pilihan akan semakin baik, makanya saya lebih setuju diloloskan saja," sebut Firdaus menanggapi adanya salah satu bakal calon yang kini dipersoalkan KPU, Kamis (6/10/2016).

Dengan banyaknya pesaing dalam Pilwako nanti, Firdaus mengaku tidak khawatir jika hal ini akan memecah suara untuknya. Bahkan hal itu kata Firdaus justru lebih baik sehingga masyarakat juga dapat menentukan pilihan yang terbaik.

"Dengan banyaknya calon, maka masyarakat akan lebih mudah untuk menentukan pilihan yang terbaik," terangnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyatakan jika kehadiran pasangan calon independen juga dinilai merupakan pesaing terberat dalam ajang pemilihan kali ini.

"Saya kira pasangan independen juga termasuk yang harus diperhitungkan, karena itu juga berat," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 5 pasangan bakal calon yang melaukan pandaftaran di KPU Pekanbaru. Tiga pasang melalui jalur parpol dan dua pasang mendaftar dengan jalur perseorangan atau independen.

Tiga bakal calon yang diusung parpol yakni Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (Ide-SUA) yang diusung PDI-P dan PPP (9 kursi di DPRD Kota Pekanbaru), Ramli Walid-Irvan Herman (RW-IH) yang diusung koalisi Golkar-PAN-Hanura-PKB-NasDem (23 kursi) dan Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung koalisi Partai Demokrat-PKS-Gerindra sebanyak 13 kursi di DPRD Kota Pekanbaru.

Sementara 2 pasangan jalur independen yang mendaftar yakni Syahril-Said Zohrin (64.382 dukungan fotocopy KTP/kartu kependudukan lain) dan Herman Nazar-Deviwarman dengan dukungan 66.298 foto copy KTP.

Untuk diketahui, syarat dukungan jalur perorangan/independen mesti sebanyak 47.041 foto KTP/kartu kependudukan lain yang sah.

Dari beberapa kandidat itu ada PNS dan Anggota DPRD, maka nantinya wajib menyertakan surat pengunduran diri mereka yang diketahui oleh pimpinan PNS dan bagi Anggota DPRD diketahui partainya masing-masing.

Penulis
: Rina
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)