Caleg Artis Ternyata Kurang Aktif di Parlemen, Kedepan Jumlahnya Akan Dibatasi

datariau.com
647 view
Caleg Artis Ternyata Kurang Aktif di Parlemen, Kedepan Jumlahnya Akan Dibatasi

JAKARTA, datariau.com - Banyaknya anggota legislatif dari kalangan artis yang kurang menjalankan fungsi legislatifnya membuat pemerintah berencana membatasi mereka untuk maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Wacana dibatasinya kalangan artis ini muncul di tengah pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Pemilu.

Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi mengatakan, seorang calon anggota legislatif (caleg) harus menjadi kader partai politik (parpol) minimal setahun dan memiliki kartu tanda anggota.

"Barang kali ada kalimat untuk‎ memprioritaskan kader inti, ‎artinya kader yang masuk ke dalam struktur partai politik, apakah itu dewan penasihat, dewan pertimbangan, ‎sekretaris dan bendahara,"‎ ujar Dani dalam acara diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (21/8/2016).

Menurutnya, anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang tuhasnya sebagai wakil rakyat. Dia menambahkan, selama ini masyarakat hanya memilih caleg yang populer, publik figur walaupun calon yang dipilih sama sekali tidak memiliki pengalaman politik.

"Akhirnya tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," ucapnya. (*)

Editor
: Riki
Sumber
: Sindonews.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)