Kisah Seorang Pengusaha Properti yang Akhirnya Terpaksa Bayar Pungli

datariau.com
1.254 view
Kisah Seorang Pengusaha Properti yang Akhirnya Terpaksa Bayar Pungli
Illustrasi

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Karena pelayanan masih dengan cara manual, maka aksi pungutan liar pun tak terelakkan. Meskipun berkas sudah lengkap, namun tetap saja dokumen itu tertahan membuat korban pilih jalan pintas.

Padahal, gaung sapu bersih pungutan liar gemanya sampai ke daerah. Beberapa instansi dan lembaga mulai berbenah melakukan pelayanan publik dengan sistem online. Namun di beberapa instansi dan lembaga yang belum menerapkan sistem pelayanan online, pelayanan masih dilakukan face to face yang berpotensi pungli.

Seperti yang dialami oleh salah seorang pengusaha muda yang baru beberapa tahun menekuni usaha properti, sebut saja Andrian. Saat ini dia sedang mengembangkan usahanya untuk yang keduakalinya di salah satu daerah di kabupaten Kampar.

Dikatakan Adrian kepada datariau.com beberapa hari lalu, bahwa sangat sulit mengurus perizinan di kabupaten Kampar dan dinilainya sangat berbelit-belit.

"Ada saja persyaratan yang kurang ketika berkas sampai pada yang di atas, persyaratan inilah yang kurang, atau berkas inilah yang belum lengkap. Namun ketika semua berkas sudah lengkap, maka persoalan belum lah selesai, karena disitu dibicarakan angka-angka untuk setiap unit yang kita bangun," sebut pengusaha proverti perumahan ini.

"Mulai dari level paling bawah, kita sudah ditanyakan berapa unit yang dibangun, dan dikalikan dengan permintaanya untuk mendapatkan sebuah rekomendasi yang harus kita miliki. Disitulah kita bernegoisasi," ujar Adrian dengan kening berkerut.

Dijelaskan Adrian, setelah semua persyaratan dibawah selesai, dirinya mengurus di kabupaten pada instansi tertentu. Di situpun dia harus mengeluarkan uang pada pegawainya agar berkas lancar, dan setelah itu baru menemui pimpinan instansi tersebut.

"Di situpun nego berlangsung, dan itu uang yang diminta sesuai dengan jumlah unit yang kita bangun. Dan urusan itu bukan hanya pada satu instansi saja, juga pada instansi lain yang saling mengkait," bebernya mengisahkan.

"Dan ketika saya terlambat membayar uang yang saya janjikan pada pimpinan itu, pimpinan itu beberapa kali menelpon saya, dan ternyata berkas saya distopnya di instansi lain," ujar Adrian lagi.

Dikatakan Adrian, akhirnya dia memilih membayarkan sejumlah uang yang diminta pimpinan instansi tersebut barulah berkasnya lancar hingga selesai. Menurut Adrian, dia terpaksa memilih jalan dengan membayarkan pungutan tanpa kwitansi itu karena tidak ingin berdampak buruk terhadap usahanya yang mulai berkembang ini, apalagi para nasabahnya sudah menunggu rumah itu untuk dibangun.

Penulis
: Nova Rinaldo
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)