RENGAT, datariau.com - MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau gelar diskusi atau duduk bersama dengan penegak hukum, para tokoh serta pihak terkait yang ada di daerah itu. Tujuannya adalah untuk menangkis masuknya musuh besar yang bernama paham radikal, Senin (27/3/2017).
Acara yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Inhu tersebut dihadiri langsung, Ketua MUI Inhu, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kepala Kemenag, para tokoh agama, masyarakat, pemuda, pelajar, ormas dan perwakilan pondok pesantren serta BEM se Inhu dengan jumlah peserta sekitar 100 orang lebih.
Diskusi yang ditaja MUI Inhu diberi tema "Cegah Berkembangnya Paham Radikal di Bumi Melayu". Pencegahan tersebut harus dilakukan sejak dini ditengah-tengah masyarakat melayu, khusunya di Kabupaten Inhu yang dikenal dengan julukan negeri gerbang sari.
"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, kita berharap para peserta yang hadir mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya radikalisasi ini dan mampu mencegah paham radikal tersebut sejak dini," kata Ketua MUI Inhu, H Tengku Wahab dalam sambutanya.
Tengku Wahab menyebutkan, pada dasarnya islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berbuat radikal, islam merupakan agama yang Rahmatan Lil-Alamin (agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua). Maka dari itu, sebagai umat islam kita perlu mencegah masuknya paham radikal tersebut ke Bumi Melayu ini, khususnya di Kabupaten Inhu, tegas Tengku Wahab.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni selaku narasumber menegaskan, di era teknologi saat ini, banyak pihak yang memanfaatkan berbagai media sosial sebagai sarana mengembangkan paham radikal kepada masyarakat.
Sehingga, tanpa mengetahui kebenarannya, masyarakat yang memiliki pemahaman dangkal tentunya akan menelan mentah-mentah paham yang masuk tersebut. Padahal, itu semua bohong dan menyesatkan. "Gerakan radikal teroris merupakan kelompok yang mengusung gagasan ideologi agama, ideologi lain dan bergerak melakukan aksi terorisme secara tertutup," jelas Kapolres.
Masih kata Kapolres, adapun daerah yang rawan dijadikan sasaran kelompok radikal dalam mengembangkan sayapnya yaitu, Ponpes yang mendukung perjuangan jihad, pemukiman padat yang heterogen, ormas-ormas yang visi misinya radikal & bersebrangan dengan pemerintah, pemukiman warga, tokoh agama radikal dan masyarakat tingkat kehidupan ekonomi rendah dan terpencil.
"Dengan demikian, kita harus mampu mewaspadai akan masuknya paham radikal tersebut. Caranya, mendeteksi kelompok radikal yang mencoba membaur dengan warga, hindari diri agar tidak terkontaminasi, hindari doktrim pemahaman yang menyesatkan serta untuk tidak sekali-kali memulai tindakan sesat yang mengatas namankan jihat," tutur Kapolres tegas.
Dalam pada itu, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujibburahman Hadi dalam pemaparannya mengatakan, era reformasi yang terjadi saat ini secara umum dapat berjalan dengan baik, namun sepanjang perjalanan reformasi tidak dapat dipungkiri bahwa kompleksitas permasalahan yang terjadi merupakan suatu realita yang akan terus mewarnai kondisi bangsa Indonesia.
"Maka, apabila hal ini tidak ditangani secara cepat dan tepat, tentu akan menimbulkan kerawanan yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Salah satu tantangan dan ancaman yang dihadapi saai ini adanya kelompok yang memiliki kepentingan tertentu yang memunculkan aksi-aksi radikal," tegasnya.
Maka dari itu, melalui acara ini dirinya mengajak seluruh elemen agar dapat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara, yaitu Pancasila. Sebagai warga negara, setiap warga harus menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam, tetapi menganut dasar negara Pancasila dengan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Dengan demikian, kepada seluruh peserta yang hadir dalam diskusi ini, saya harapkan mampu menjadi benteng ditengah-tengah masyarakat dalam menghadang bahaya paham radikal yang semakin lama semakin meresahkan. Meski, di Inhu saat ini berlum ada indikasi gerakan yang bersifat radikal, namun ada baiknya kita waspadai sedini mungkin," pungkas Dandim tegas.
Diakhir acara, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Inhu, H Lasmi Ismail menyampaikan, secara umum kerukunan beragama di Inhu berlansung kondusif. Namun demikian, ada potensi yang kemungkinan akan menjadi besar, salah satunya terkait pendirian rumah ibadah di Jalan Seminai Pematang Reba.
"Saat ini, rencana pendirian rumah ibadah itu mulai berpotensi menimbulkan reaksi masyarakat, sebab dilokasi tersebut penduduknya mayoritas umat muslim. Sehingga, hal ini perlu diantisipasi oleh semua pihak untuk mencarikan solusi yang terbaik," pungkasnya. (Adv)