Panwascam Taja Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pangkalan Kerinci

Hermansyah
1.283 view
Panwascam Taja Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pangkalan Kerinci
Gambar: Yuspardi SH
Pelantikan dan Pembekalan PPL se-Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kerinci menggelar Pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), serta Pembekalan Panwaslu Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (18/1/2018) pagi, di Hotel Dika Raya Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) se-Kecamatan Pangkalan Kerinci turut dihadiri oleh Yuspardi SH, Hamdan, SKM Kepala Sekretariat Panwaslu, Ketua Panwaslu Mubrur Spi , Pandapotan Marpaung, Kepala Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci Slamet Mulyono, Syahawer mewakili Danramil Pangkalan Kerinci dan seluruh jajaran Upika se-Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 mendatang. Resmi dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Selamat Mulyono SP, Kamis (18/1/2018) pagi.

Adapun nama-nama PPL Pangkalan Kerinci yang dilantik berdasarkan SK Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dengan Berita Acara Nomor: BA/Panwaslu-krc/I/2018 Tentang Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai berikut:

1. Hasanudin Gayo

2. Supardi

3. Marzuki

4. Sulaiman Sabrang

5. Desrianto

6. Joni Arisman

7. Rudini

Selanjutnya Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur Spi menerangkan bahwa seluruh PPL harus tetap koordinasi kepada yang lebih senior yang ada di Panwaslu. "Tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan senior-senior, seperti halnya Pak Pandapotan Marpaung dapat ditanya oleh PPL bila kurang mengerti masalah pemilihan," katanya.

Ditambahkannya, PPL diharapkan selalu bekerja secara profesional, jangan sampai Petugas PPL nanti malah tidur dirumah, dan tugasnya kemudian diabaikan. "Kebijakan sekarang bahwa yang tidak ada DPT dapat memilih setelah diatas pukul 12 siang, dengan membawa Surat Keterangan (Suket) dari Dukcapil Kabupaten Pelalawan," ujar Ketua  Panwaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur Spi, Kamis (18/1/2018) siang.

Kemudian, Mubrur Spi berharap para PPL harus bersifat netral, jangan ada yang berpihak kepada salah satu calon, "Ketentuan baru sekarang bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang berphoto bersama dengan salah satu calon. Dan PNS juga dilarang menghadiri kampaye dengan memakai seragam PNS, hal ini adalah aturan baru tanggal 27 Desember 2017 lalu dari Menpan RI," terangnya.

Penulis
: Yuspardi SH
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)