Mengejutkan, Eri Sumarni Tiba-tiba Diberhentikan Demokrat dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru

datariau.com
3.256 view
Mengejutkan, Eri Sumarni Tiba-tiba Diberhentikan Demokrat dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru
Doc.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Eri Sumarni.

PEKANBARU, datariau.com - Eri Sumarni kader perempuan Demokrat tiba-tiba dikabarkan diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Ditunjuk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)-nya adalah Pangkat Purba.

 

Kabar ini sontak membuat kaget beberapa pihak di DPRD Kota Pekanbaru. "Ah masak? Memang apa kasusnya kok tiba-tiba di-PAW," sebut seorang pegawai di Sekretariat DPRD Pekanbaru, Rabu (3/5/2017).

 

Beberapa staf juga menyampaikan kabar tersebut, bahwa Eri Sumarni sudah tidak lagi sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru. "Iya, SK-nya sudah keluar," sebutnya.

 

DPC Partai Demokrat Pekanbaru yang dipimpin Firdaus MT ini ternyata memang telah memberhentikan Eri Sumarni dari keanggotaan partai. Dan posisi Eri Sumarni yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Pekanbaru ternyata juga telah diserahkan kepada Pangkat Purba.

 

"Benar, Eri Sumarni telah diberhentikan dari keanggotaan partai. Dan Pergantian Antar Waktu (PAW) beliau diserahkan kepada Pangkat Purba yang merupakan peraih suara nomor urutan 2 terbanyak setelah Eri saat pemilihan legislatif lalu," ungkap Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru, Agus Rahman ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (3/5/2017).

 

Agus juga menyebut Eri Sumarni diberhentikan karena terjadi permasalahan internal pada saat Pileg lalu, dan ujung persoalannya akhirnya diputuskan oleh mahkamah partai, dan SK pemberhentian dari lembaga DPRD juga telah dikeluarkan gubernur.

 

"Saya rasa ini tidak perlu dipersoalkan lagi, karena keputusan sudah diambil mahkamah partai. Namun kalau Eri Sumarni menggugat ke PTUN terkait SK Gubernur, itu hak beliau sebagai warga negara, dan kita harus menghargai itu," ujarnya.

 

Ketika dipertanyakan lebih jauh apa penyebab utama Eri Sumarni di-PAW, Agus enggan berspekulasi dan menyerahkan semua keputusan yang ada sesuai intruksi mahkamah partai.

 

"Tidak usahlah kita sebutkan kesalahannya, pada intinya sudah diselesaikan oleh mahkamah partai Demokrat," tandasnya.

 

Sementara Eri Sumarni saat dikonfirmasi terkait hal ini belum memberi jawaban.

Penulis
: Putra
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)