SIAK, datariau.com - Pasangan calon Gubernur Riau Lukman Edy dan calon Wakil Gubernur Riau Hardianto melakukan kampanye dialogis di dua tempat berbeda di Siak, yakni di RT01/05 dan RT14/05 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (26/2/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat kampanye dialogis, paslon Cagubri Lukman Edy dan Wakil Gubernur Riau Hardianto selesai melakukan penandatangan Janji Politik dilanjutkan dengan sebuah penampilan tarian kesenian Tor-Tor.
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa simpatisan maupun paslon Gubri Lukman Edy dan Wagubri Hardianto pun memberikan saweran nominal uang kepada penari. Pasangan Cagubri Lukman Edy dan Cawagubri Hardianto sebelumnya telah berkunjung ke Pasar Tuah Serumpun kilometer 4 Perawang Kecamatan Tualang.

"Di lokasi, dari pantauan kita (Panwaslu) dimana acara kampanye dialogis Cagubri Lukman Edy dan Cawagubri Hardianto semua dari kita hadir dan ikut mengawasi. Sahabat-sahabat juga menyaksikan adanya sebuah tarian kesenian suatu daerah Tor-Tor," kata PPL (Panwaslu) Tualang Juliani melalui PPL (Panwaslu) Kelurahan Perawang Hermansyah, Selasa (27/2/2018).
Dijelaskannya, tari Tor-Tor tersebut yang memang merupakan tradisi memberikan nominal uang (saweran) bagi penarinya, maka dalam acara itu pacangan calon juga terlihat ada memberikan nominal uang kepada penarinya.
"Cuma, dari pantauan dan pengakuan dari Lukman Edy tadi lebih dari nominal yang telah ditentukan sebesar Rp25.000, Lukman Edy juga mengatakan uang yang diberikan asal tidak lebih dari Rp25.000," tukas Sahabat Panwaslu Tualang Abdul Hadi melalui Panwaslu Kelurahan Perawang Hermansyah.
Sebelumnya, paslon nomor urut 2 ini melaksanakan silahturahmi ke Pesantren Fataha Kampung Maredan Barat, Senin (26/2/2018).
Ketua Panwaslu Tualang Harlen Manurung ST selalu mengingatkan paslon melalui Sekertarisnya Androy Ade Rianda yang diketahui seorang anggota DPRD Siak dari Partai Gerinda itu, agar Cagubri Lukman Edy tidak berbicara tentang pencalonannya. Apalagi sampai ada unsur mengajak kepada santri. Sebab, acara tersebut merupakan tempat atau fasilitas (sarana prasarana) pendidikan.

"Selain sarana dan prasarana pendidikan dan tempat ibadah yang sebagaimana merupakan larangan dalam berkampanye," katanya.
Cawagubri awalnya sudah mempertanyakan larangan dalam kampanye tersebut. Pertanyaan itu dilontarkan ketika Cawagubri berada di kediaman Sanggup Tarigan yang merupakan warga asal Karo di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.
Diceritakan Harlen yang mengatakan begitu juga ketika Cawagub Hardianto hendak mengunjungi salah satu pesta adat Suku Karo dan mengingatkan agar Hardianto tidak berlama-lama di acara tersebut.
"Tadi Cawagubri Hardianto sempat singgah di salah satu tempat pesta. Sebab, di acara atau tempat tersebut tidak termasuk dalam jadwal kunjungan yang kita terima. Baik itu yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Riau yang mengetahui mengenai surat izinnya," terang Ketua Panwaslu Tualang Harlen Manurung ST, Senin (26/2/2018) malam.
Kemudian, setelah paslon nomor urut 2 tersebut selesai bersilahturahmi dari Kampung Perawang Barat dan Maredan Barat itu, Cagubri Lukman Edy dan Cawagubri Hardianto melanjutkan kampanye dialogis di RT01/RW05 dan RT14/RW05 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Namun, waktu yang telah ditentukan sempat molor hingga beberapa jam.

Dari pantauan Sahabat Panwaslu dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) atau Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di lokasi yang dilaksanakannya kampanye dialogis oleh paslon Cagubri Lukman Edy dan Cawagubri Hardianto, Senin (26/2/2018) sore, paslon nomor urut 2 itu pun mulai menyampaikan Visi Misi atau program unggulan paslon Gubri Lukman Edy dan Waagubri Hardianto di hadapan puluhan undangan yang hadir saat itu.
"Sebelumnya kampanye dialogis sedikit tegang, karena dari pantauan kita (Sahabat Panwaslu) undangan yang tidak begitu terlalu banyak kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Tim Pemenangan dan simpatisan paslon tersebut, sedangkan untuk penanggungjawab lokasi kampanye dialogis di RT01/RW05 tadi diketahui Isnarti yang merupakan kader partai Gerindra," beber Ketua Panwaslu Tualang Harlen Manurung ST melalui Sahabat Panwaslu (PPL) Tualang Kelurahan Perawang Hermansyah, Senin (26/2/2018).
Diceritakannya, setelah selesai menyampaikan apa yang menjadi tujuan atau Visi Misi (program) dari paslon Cagubri Lukman Edy dan Cawagubri Hardianto tersebut, paslon nomor urut 2 itu melakukan penandatanganan Janji Politik antara Cagubri dan Cawagubri dengan masyarakat.
"Setelah selesai dari RT01/RW05, kemudian paslon Gubri dan Wagubri melanjutkan kampanye dialogisnya ke RT14/RW05 dengan penanggungjawab Awaluddin. Dalam pelaksanaan kampanye dialogis oleh pasangan tersebut Sahabat Panwaslu tidak ada temuan, apalagi pelanggaran menurut PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," tambah Sahabat Panwaslu Maredan Abdul Hadi.