Wartawan Dilarang Liput Rapat RPJMD, Ternyata Ada Bagi-bagi Amplop

datariau.com
2.119 view
Wartawan Dilarang Liput Rapat RPJMD, Ternyata Ada Bagi-bagi Amplop
Samsul
Bagi-bagi amplop kepada peserta rapat.

BAGANBATU, datariau.com - Salah seorang wartawan media Online di Rohil mengaku dilarang melakukan liputan acara rapat RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Rohil yang dilaksanakan di Kampar Room Suzuya Hotel Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (8/9/2016).

Hal ini diungkapkan oleh Wartawan online yang bertugas di Baganbatu, Iloeng  kepada Datariau.com, Kamis (8/9/2016) di Baganbatu. Ia menjelaskan, dirinya tak diperolehkan salah seorang staf Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk masuk ke ruangan untuk liputan.

"Waktu itu saya mau masuk ke dalam Kampar Room Suzuya. Setiba di pintu, saya dihalang oleh seorang setaf. Maaf ya bang wartawan tak boleh masuk," ungkap  Iloeng menirukan perkataan petugas itu.

Setelah usai acara Iloeng diperkenankan masuk, namun di dalamnya tiba-tiba ia hendak disodorkan amplop oleh petugas yang memberikan amplop kepada peserta dan dipersilakan mengisi daftar hadir. Kontan saja hal itu ditolak olehnya.

"Oh tidak bu, saya kan tidak mengikuti rapat," tolak Iloeng sembari mengatakan jika terus dipaksa akan merekam yang dilakukan oknum staf Bappeda Rohil tersebut.

Terkait persoalan ini, Kepala Bappeda Rohil Job Kurniawan ketika dikonfirmasi  usai acara rapat mengatakan bahwa tidak benar wartawan dilarang untuk meliput.

"Ini kan terbuka untuk umum. Dia itu honor (honorer, red) bukan pegawai saya, pegawai saya di dalam tadi," jawab Job Kurniawan.

Ketika dipertanyakan apakah karena ada bagi-bagi amplop, Job Kurniawan menepisnya. "Kalau soal amplop itu hanya uang transpor untuk peserta, itu resmi," tepisnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)