Clorin Dilarang PBB Sejak 2002

Stanley Ditantang Tidur Rasakan Efek Mematikan Clorin di Kecamatan Tualang

Hermansyah
2.386 view
Stanley Ditantang Tidur Rasakan Efek Mematikan Clorin di Kecamatan Tualang
Spanduk raksasa Kopel Siak tuntut pencemaran lingkungan.

PEKANBARU, datariau.com - Ratusan masyarakat Kabupaten Siak, Rabu (20/09/17) sekira pukul 11.00 WIB, berunjuk rasa secara damai di depan Kantor PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Jalan Teuku Umar Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.

Sedangkan massa gabungan dari sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari DPD Laskar Melayu Rembuk Kabupaten Siak, DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS)‎.

Mereka menamakan diri Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Kabupaten Siak.

Massa yang didominasi dari warga Kota Perawang, Siak yang merupakan basis operasi dari Perusahaan Bubuk Kertas ternama grup Asian Pulp and Paper (APP) ini, menuntut agar perusahaan menghentikan aktifitas kerja pabrik yang diduga mencemarkan udara dan air, akibat bahan kimia berbahaya.

"Kami menginginkan aktifitas dihentikan atau ditutup," tegas Panglima Muda Laskar Melayu Rembuk Kabupaten Siak Firdaus ST kepada awak media di lokasi unjukrasa.

Ia mengatakan, contoh kecil dari limbah kimia itu, bisa dilihat dan dirasakan di perkampungan di Desa Pinang Sebatang, Desa Tualang dan Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Menurutnya, pencemaran udara serta limbah kimia yang dibuang ke aliran sungai berdampak kepada udara yang dihirup dan air yang juga digunakan oleh masyarakat.

Aksi demo ini, kata Firdaus, merupakan bentuk perlawanan masyarakat Siak terhadap perusahaan besar ini.

"Mereka (PT Indah Kiat Perawang) ini, diketahui telah menggunakan bahan Klorin (penghancur kertas). Ini bahan yang sangat berbahaya sekali,. Larangan itu, sudah diumumkan oleh badan PBB tahun 2002. Buktinya kita sudah dapatkan itu," katanya lagi.

Dilanjutkan Koordinator Kopel, Sadra Hera. Ia juga mempertanyakan izin penggunaan Klorin itu kepada PT IKPP.

Menurutnya, hasil dari Clorin ini saat pecah di udara, mampu membunuh makhluk hidup secara perlahan-lahan.

"Radius jarak 50 kilomter jika pecah diudara dapat menyebabkan kematian manusia yang menghirup udaranya. Itu, PT IKPP sampai saat ini masih memakai, sementara perusahaan lainnya tidak lagi memakai bahan Klorin lagi," timpal Firdaus.

Selain Klorin, massa Kopel juga mempertanyakan izin MB21 dan MB24 terkait pembangkit listrik (turbin) menggunakan bahan bakar batu bara. Yang akibatnya, semakin menambah pencemaran udara.

"Kita mendesak kepada pemerintah Siak melalui DPRD dengan perusahaan agar disatukan dalam Hering dan pansus, untuk penjelasan dan kaji ulang terhadap izinnya," sebut Firdaus.

Sanking marahnya Firdaus menyatakan menantang salah satu petinggi perusahaan Stanley Najoan untuk tidur selama seminggu di Desa Pinang Sebatang untuk merasakan pencemaran udara yang dihirup warga selama ini.

"Saya tantang Stanley Najoan tidur sama saya, cuma seminggu saja di Desa Pinang Sebatang Timur. Apakah benar pencemaran polusi udara dan kebisingan turbin yang dihasilkan perusahaan ini ada atau tidak?," geram Firdaus.

Aksi didepan Kantor PT IKPP Jalan Teuku Umar Pekanbaru siang tadi selanjutnya, akan terus dilakukan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Setelah berorasi di Kantor PT IKPP Pekanbaru, massa Kopel Siak meneruskan aksi mereka ke Kantor Polda Riau meminta keadilan terkait penetapan tersangka anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Siak Ismail Amir.

Mereka menduga, Ismail yang disebut mereka sebagai Panglima Besar Laskar Melayu ini diduga dikriminalisasi.

"Wakil rakyat itu diundang untuk memaparkan terkait pencemaran lingkungan, bahkan ada izin dari DPRD. Kami mempertanyakan keadilan," ujar Sadra.

Boleh saja, keberadaan PT IKPP menghidupkan perekonomian masyarakat, akan tetapi harus ikut aturan main. Jangan merusak tatanan yang sudah ada.

"Kami dalam waktu dekat ini segera membuat laporan resmi ke Polda Riau dan mengawal ini, PT IKPP harus bertanggung jawab" tutup Sadra.

Pantauan di lokasi, massa Kopel Siak berunjukrasa secara damai, sejumlah spanduk dibentangkan beruliskan 'Stop Polusi Pabrik PT IKPP. Kami butuh Udara, Air dan Lingkungan Bersih'.

Bahkan, beberapa mobil bertuliskan DPC Partai Hanura Siak juga ikut dalam rombongan massa pendemo siang tadi.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Beritariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query