JAKARTA, datariau.com - Membawa pistol harus hati-hati. Sebab bila pistol jatuh, bisa-bisa meletus dan memicu jatuhnya korban. Seperti peristiwa yang terjadi di Banyuwangi, Jatim, ini.
Warga Banyuwangi Mahrizal Ilham Aulia (34) meninggal dunia di RSUD Blambangan akibat terkena letusan pistol polisi yang terjatuh.
Direktur RSUD Blambangan dr Taufik Hidayat mengatakan pasien tersebut meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (3/7), dan pihak rumah sakit melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
"Korban mengalami luka tembak di kepala dan menjalani rawat inap di RSUD Blambangan sejak Jumat (30/6)," katanya, dikutip kumparan.com dari Antara.
Mahrizal Ilham Aulia (34) yang merupakan pekerja harian lepas di Polsek Songgon, Banyuwangi, tertembak peluru, setelah pistol oknum polisi Brigadir EBH terjatuh saat mengambil telepon genggam. Saat terjatuh, pistol tersebut meletus mengenai kepala korban di Pos Pengamanan Wisata Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (30/6).
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Kehakiman RSUD Blambangan dr Solahudin kepada sejumlah wartawan mengatakan hasil autopsi ditemukan perdarahan dan kerusakan pada otak di kepala sebelah kanan.
"Hasil post mortem ditemukan ada luka tembak masuk dari kepala depan sebelah kanan dan peluru masuk kurang lebih panjangnya 13 cm hingga mengakibatkan kerusakan otak sebelah kanan," tuturnya di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Menurutnya peluru masuk serong dari bawah ke atas tengah kepala, sehingga diprediksi tembakan pistol dari bawah ke atas dan ditemukan sisa proyektil berukuran 1,5x1,5 cm dan proyektil itu bisa diambil saat dilakukan autopsi.
Sedangkan luka lebam pada dahi yang lebarnya 3 cm, lanjut dia, diperkirakan karena jatuh atau terbentur saat terkena tembakan di lokasi kejadian, namun hal tersebut tidak terlalu fatal dan hanya memar saja.
"Dengan demikian, penyebab meninggalnya pasien Mahrizal Ilham Aulia karena kerusakan otak dan perdarahan pada otak yang diakibatkan luka tembak," ujarnya.
Sementara Humas Kepolisian Resor Banyuwangi AKP Bakin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau sudah cukup untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi, maka akan dilakukan gelar perkara dan oknum polisi EBH sudah dimintai keterangan di Mapolres Banyuwangi," tuturnya.
Ia mengatakan status EBH masih terperiksa dan dimintai keterangan hingga tuntas, namun apabila ditemukan adanya kelalaian tentunya akan diberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.