SIAK, datariau.com - Ada yang menjadi suatu pertanyaan besar, terkait beberapa rehabilitasi bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri 06 (SDN) dan pembangunan gedung lainya di Kecamatan Tualang ini. Diduga dimanfaatkan oleh oknum pegawai terkait setempat.
Dimana diketahui beberapa rehabilitasi bangunan gedung tersebut, Ahad (5/11/2017) malam tadi. Menurut keterangan dari salah satu komite SD Negeri 06 di Tualang itu, yang diketahui juga sebagai pelaksana (pekerja) yang ditunjuk langsung oleh pihak sekolah. Padahal, rehabilitasi 1 unit bangunan sekolah itu terdapat sebanyak 4 lokal (kelas/ruang) dengan 1 ruang guru serta 1 ruang pramuka.
Tetapi, faktanya di lokasi berbeda, 1 unit gedung tersebut disebut-sebut sebanyak 6 lokal/kelas. Padahal, sebelumnya hanya terdapat 4 lokal, 1 ruang guru dan terdapat 1 ruangan pramuka. Dengan anggaran yang bersumber dari Kementerian Pendidikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 lebih kurang sebesar Rp 406.000.000.
"Itu halaman sekolahkan lantainya keras (semen), makanya kemarin kita gantung di loteng depan gedung itu. Itu anggaran lebih kurang Rp 406.000.000, rehab berat, satu kopel 6 ruang kelas," kata salah satu Komite SD Negeri 06 Tualang berinisial (RH) juga merupakan sebagai Ketua RT03/RW02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak itu, kepada datariau.com, Ahad (5/11/2017) malam.
Menurut keterangan yang dirangkum datariau.com, dari salah satu Ketua Komite SD Negeri 06 Tualang tersebut, dapat disimpulkan dari masing-masing pembangunan yang bersumber dari APBN tahun 2017 itu, diantaranya pembangunan Sanitasi (WC/toilet) sebesar Rp 100.000.000, bangunan kantin dengan anggaran sebesar Rp 100.000.000 dan rehabilitasi gedung sebanyak 4 lokal dan 2 ruangan masing-masing ruangan guru dan ruangan pramuka menghabiskan anggaran sebesar Rp 406.000.000.
Selain itu, menurut Ketua Lembaga Independen Forum Pemantau Pembanguan Otonomi Daerah (LIFPPOD) Kabupaten Siak Ujang Priyatna mengutarakan bahwa pembangunan rehabilitasi beberapa gedung sekolah disalah satu SD Negeri Kecamatan Tualang tersebut, diduga ada permainan antara keluarga oknum pegawai terkait setempat.
"Disini saya melihat dan menurut kabar yang berkembang saat ini, pembangunan beberapa gedung sekolah di Kecamatan Tualang tersebut, diduga dimanfaatkan oleh keluarga oknum pegawai terkait setempat. Dengan adanya pembangunan itu, selain ambil andil rehabilitasi beberapa gedung sekolah di Tualang ini oleh keluarga oknum pegawai terkait, diduga juga memfasilitasi pengerjaan tersebut selain itu juga sebagai penyedia bahan-bahan material," beber Ketua LIFPPOD Kabupaten Siak Ujang Priyatna, Ahad (5/11/2017) sore.
Bahkan, diduga untuk mengelabui pihak-pihak tertentu, keluarga oknum pegawai terkait setempat memanfaatkanya atas nama orang lain. "Saya menduga keluarga oknum pegawai terkait tersebut berinisial AS, yang diduga memanfaatkan setiap beberapa pembangunan gedung sekolah dasar di Kecamatan Tualang saat ini," imbuhnya.
Kedepan harapan Ketua LIFPPOD Kabupaten Siak ini, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Siak berperan serta untuk mengawasi seluruh kegiatan-kegiatan tersebut, selain itu kedepan Kadisdik Kabupaten Siak agar lebih selektif.
Saat dikonfirmasi datariau.com, Senin (6/11/2017) sekira pukul 08.40 WIB, Kepala Sekolah SD Negeri 06 terkait rehabilitasi 1 unit bangunan sebanyak 4 lokal (kelas) dengan 1 ruangan guru dan 1 ruangan pramuka tersebut, Harmi Yetti mengutarakan bahwasanya rehabilitasi ruang tersebut menggunakan APBN tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp 406.000.000.
"Nanti kalau ditengok dibatu prasasti itu sudah ada anggaran berapa, anggaran dari APBN. Terus teknisinya dari SMK Negeri 1 Mempura," tuturnya.