Maling Kritis Dihakimi Massa di Jalan Kubang Raya Kampar

datariau.com
2.819 view
Maling Kritis Dihakimi Massa di Jalan Kubang Raya Kampar
Mirdas Aditya
Pelaku yang dirawat di RS karena mengalami luka parah.

SIAK HULU, datariau.com - Kembali terjadi peristiwa penganiayaan terhadap pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga, di sebuah toko barang harian "Dimas Jaya" yang berlokasi di Jl Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu Kab Kampar pada Ahad malam (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku pencurian yang dihakimi warga ini adalah YS alias YG (LK 22) yang beralamat di Desa Bukit Kemuning Kec Tapung Hulu, akibat amukan warga ini YS mengalami luka parah dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.

Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankannya sejumlah barang bukti yaitu 170 bungkus rokok berbagai merk, 1 unit Handphone, 1 Unit TV LED 24 Inci Merk Toshiba, 3 bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai Rp500 ribu.

Peristiwa ini berawal pada Ahad (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Lismar sebagai pemilik toko barang harian sedang berada di rumah lalu ditelpon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa ada orang yang mencurigakan di depan toko miliknya.

Mendapat laporan tersebut, Lismar bersama anaknya Dimas pergi ke toko untuk melihat situasinya, sesampai di toko mereka melihat seseorang pria telah diamankan oleh masyarakat. Lalu pelapor memeriksa kedalam toko dan ternyata sejumlah barang di dalam toko sudah tidak ada, setelah dicari ditemukan barang-barang tersebut sudah berada di belakang toko.

Kemudian Team Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku YS yang sudah tidak berdaya akibat dipukuli oleh masyarakat yang tidak senang atas perbuatannya.

Selanjutnya petugas membawa terlapor ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan pengobatan.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa YS yang diduga sebagai pelaku pencurian yang dihakimi warga ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)