SIAK, datariau.com - Ormas LMR dan PEKAT melakukan aksi damai dan orasi di pintu gerbang PT SIR Perawang, Jln Pemda Perawang Kec Tualang Kab Siak, Senin (6/2/2017) pukul 09.00 Wib.
Dalam aksi damai tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan ST, Anggota DPRD Kab Siak Gustimar, Ismail dan H Musar, Ormas LMR sebagai orator Firdaus didampingi Hera, Dedi, Ajo, Mustafa, mereka membawa massa sekitar 50 orang. Hadir juga Ormas PEKAT yang dikoordinatori oleh Wira didampingi Wislan, Salim, Yudi, Asridin dan massa lainnya.
Mereka disambut CIF PT SIR atas nama Alvian, Humas PT SIR Thomas. Aksi ini juga dikawal kepolisian dan hadir Kabag OPS Polres Siak Kompol MT Sagala, Kapolsek Tualang Kompol H AD Siregar, Kasat IK Res Siak AKP Nusirwan SH, Kasat Sabara Res Siak AKP Yusirwan, Kanit Lantas Sek Tualang AKP Indra Sakti SH, Kanit Reskrin Sek Tualang AKP Y Purba SH, Kanit IK Sek Tualang Iptu Archi Dwi Yunito Sik, Panit IK Sek Tualang Ipda Suwondo, serta Personil Polres 30 orang dan Personil Polsek Tualang 20 orang.
Firdaus selaku Korlap dalam orasi damai dari Ormas LMR menyampaikan aspirasi masyarakat agar diserahkan secara tertulis PT SIR dengan Pemda Siak tentang status jalan yang masuk kepada perusahaan. "Sebab Pemda Siak hanya akan melakukan pengaspalan jika ada surat secara tertulis dari PT SIR Perawang," sebutnya.
Sementara itu, Ismail dari DPRD Kab Siak Dapil Tualang dalam kesempatan itu menyampaikan, penyelesaian bisa dilakukan jika PT SIR Perawang memberi peluang penggunaan jalan menuju Pekanbaru.
"Bahwasanya Pemprov sudah siap merelokasi jalur tersebut dan Pemkab Siak juga sudah siap menganggarkan jalan tersebut," urainya.
Demikian pula Gustimar anggota DPRD Kab Siak Dapil Tualang juga mengapresiasi kehadiran masyarakat dalam orasi damai ini.
"Jalan ini sangat kita harapkan, maka kita harapkan agar dapat duduk bersama dan menyelesaikannya dengan baik, bertujuan jalan ini digunakan untuk akses masyarakat menuju Pekanbaru. Agar hal ini segera mendapat keputusan dari PT SIR Perawang dan bisa dipertanggungjawabkan dan demo ini adalah demo damai," terangnya.
Indra Gunawan SH sebagai Ketua DPRD Kab Siak menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan akses jalan Perawang-Pekanbaru melalui PT SIR Perawang.
"Atas nama Ketua DPRD Kab Siak kita berharap agar aksi ini agar mendapat titik temu. Karena di dalam PT SIR memang jalan milik perusahaan namun diluar PT SIR adalah milik masyarakat. Kalau ada kesepakatan, maka pihak pendemo akan membubarkan diri. Jika tidak ada keputusan dalam hal ini kita akan mengambil sikap dari pihak pemerintahan," paparnya.
Alvian selaku CIF PT SIR dan Thomas selaku Humas PT SIR dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa pihak perusahaan siap menunggu kapan pengaspalan dari Pemerintah baik Pemprov maupun Pemkab Siak. PT SIR menurutnya tidak ada menghambat pengaspalan jalan tersebut.
"PT SIR Perawang sudah membalas surat yang dilayangkan oleh bapak Bupati Siak Nomor 600 Bmt/8/2015 rencana pembukaan jalan, tentang pembukaan ruas jalan Perawang menuju Pekanbaru, dengan poinnya bahwa pembukaan ruas jalan sudah sangat mendesak, salah satu point PT SIR Perawang bersedia membantu pembukaan jalan, pemerintah bersiap menggali badan jalan Perawang-Pekanbaru," bebernya.
Sesuai rapat di kantor Walikota Pekanbaru tanggal 6 Februaru 2013 lalu, lanjutnya, disepakati peninjauan jalan antara Perawang-Pekanbaru melalui lahan PT SIR, pihak PT SIR mengaku setuju dan mendukung pembangunan jalan tersebut.
Camat Tualang Zalik Efendi mendengar hal ini mengatakan ternyata sudah ada kesepakatan antara Bupati Siak dengan PT SIR Perawang, namun belum sampai kepada pihak Kecamatan dan Pihak Kabupaten.
"Untuk selanjutnya menunggu pihak Pemkab Siak akan membangun jalan tersebut. Pihak Kecamatan telah menghubungi ke Pemkab Siak, namun surat dari PT SIR Perawang juga belum sampai ke Pemkab Siak dan surat akan di-fhoto copy," paparnya.
Kesimpulan aksi ini, bahwa surat dari PT SIR Perawang terkait penggunaan Jalan Perawang menuju Pekanbaru telah dibuat secara tertulis namun surat tersebut belum sampai ke pihak pemerintah setempat.
Aksi ini selesai pukul 11.00 Wib dan setelah mendengar kesepakatan tersebut, masa kemudian membubarkan diri dengan tertib.