Aksi Melansir Minyak Gunakan Jerigen Tertangkap Kamera di SPBU Jalan Duri-Dumai

datariau.com
3.209 view
Aksi Melansir Minyak Gunakan Jerigen Tertangkap Kamera di SPBU Jalan Duri-Dumai
Windy

DURI, datariau.com - Penyelewengan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar seringkali terjadi di SPBU yang sengaja menjual kepada perusahaan yang menggunakan jerigen.

Seperti yang tertangkap kamera wartawan datariau.com, Senin (3/4/2017) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Duri-Dumai Km 06, SPBU 14 288 626. Tampak dengan jelas, sopir pick up dibantu operator SPBU tengah mengisi beberapa jerigen dalam sebuah mobil bak terbuka hanya ditutupi terpal biru dengan cara terang-terangan.

Padahal aturan dijelaskan, bahwa SPBU yang terbukti menjual BBM bersubsidi kepada perusahaan menggunakan jerigen tanpa izin, maka akan diberikan sanksi pidana dengan ancaman 4-6 tahun dan denda Rp40-60 miliar sesuai Undang Undang Migas Nomor 22 tahun 2001, dan yang namanya perusahaan tidak boleh memakai BBM bersubsidi.

Sementara itu, seorang yang mengaku sebagai Pengawas SPBU Duri-Dumai Km 06, SPBU 14 288-626 yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui wartawan Datariau.com mengatakan, pengisian jerigen itu untuk menambah honor karyawan SPBU, karena ada upah yang diterima pekerja di SPBU saat melakukan pengisian jerigen.

"Kalau dapat kami mengisi jerigen agak seribu jerigen, dapat membantu biaya oprasional karyawan kami, dengan keluhan gaji hanya sebatas UMR," singkatnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)