Pentingnya Kompetensi Guru Guna Mencapai Keberhasilan dalam Pembelajaran

datariau.com
8.798 view
Pentingnya Kompetensi Guru Guna Mencapai Keberhasilan dalam Pembelajaran
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Guru atau pendidik diharapkan mampu memiliki kemampuan berupa pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan dapat mengembangkan keterampilan atau potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya. Oleh sebab itu kompetensi guru merupakan hal penting agar tercapainya keberhaslan dalam pembelajaran. Kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompentensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesigonal.

Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan. Saat manusia dilahirkan maka ia akan mendapat Pendidikan khususnya Pendidikan utama yang berasal dari orang tua. Pendidikan merupakan upaya untuk memanusiakan manusia. Dalam hal ini seorang gurulah yang berfungsi penting sebagai pengajar sekaligus pendidik. Seorang guru diharapkan mampu dalam melaksanakan tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan. Peran guru dalam menjadikan peserta didik yang memiliki pengetahuan luas dan berakhlak mulia sangat penting. Sehingga kualitas guru sangat diperhatikan agar terciptanya peserta didik yang diharapkan dan keberhasilan implementasi pembelajaran sesuai yang di harapkan.

Keberhasilan implementasi pembelajaran sesuai harapan pemerintah dan masyarakat sangat ditentukan oleh pemahaman guru. Guru sebagai seorang pendidik merupakan profesi yang istimewa karena guru bukan hanya pekerjaan yang setelah dibayar lalu tugasnya selesai , namun profesi pendidik lebih dari itu. Profesi pendidik memiliki visi , misi , pengabdian , dan aksi yang menjadi tokoh utama dalam pengembangan sumber daya manusia.

Guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang proses pelaksanaan tugasnya . Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi guru yang termuat dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadiann, kompetensi sosial, dan kompetensi profesonal yang diperoleh melalui penddikan profesi.

Kompetensi Pedagogik, yaitu meliputi kemampuan mengelola pembelajaran , pemahaman terhadap peserta didik , serta perancangan pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian, yaitu meliputi pengembangan kepribadian siswa , berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, rekan sejawat dan lainya.

Tag:Guru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)