Mahasiswa KKN Abdimas UNRI Lakukan Pendampingan Usaha Produk Lokal Kampung Paluh Siak

datariau.com
2.288 view
Mahasiswa KKN Abdimas UNRI Lakukan Pendampingan Usaha Produk Lokal Kampung Paluh Siak

SIAK, datariau.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Riau terintegrasi Abdimas, melakukan pendampingan terhadap UMKM di Kampung Paluh Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Kegiatan ini mengangkat tema "Pengembangan UMKM makanan olahan ubi kayu AA Snack di Kampung Paluh kecamatan Mempura kabupaten Siak sebagai produk unggulan berbasis sumberdaya lokal berdaya saing tinggi".

Adapun tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa ini adalah untuk memberdayakan serta mengembangkan pelaku usaha di Kampung Paluh, kecamatan Mempura, kabupaten Siak, dengan memberikan edukasi serta praktik mengenai bagaimana pentingnya perlindungan hukum terhadap HKI merk dagang UMKM serta mengajarkan tentang segala hal terkait pemasaran digital untuk hasil produksi UMKM lokal.

Tim pengabdian kemitraan yang merupakan gabungan antara tim dosen dan mahasiswa Kukerta Integrasi UNRI juga akan mendaftarkan merk AA Snack Paluh yang merupakan UMKM binaan Universitas Riau sejak tahun 2020 ke Ditjen Haki Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan perlindungan hukum atas nama merk tersebut.

Selain itu, tim Kukerta UNRI juga melakukan sosialisasi terkait digital marketing, yang mana nantinya diharapkan dapat membantu UMKM lokal untuk meluaskan pangsa pasar dalam mengepakkan sayap bisnisnya.

Kesempatan ini juga dimaksimalkan dengan membantu pelaku usaha tersebut untuk mendaftarkan produknya di marketplace Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

Tidak hanya pembuatan akun e-commerce saja, namun tim Kukerta juga melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha UMKM agar nantinya dapat memahami dan mengerti bagaimana membangun bisnis dalam era digital marketing di zaman sekarang.

Pendampingan ini meliputi proses pengemasan, pemasaran produk, pengantaran ke jasa ekspedisi, hingga sampai di tahap ?pesanan diterima? oleh buyer/pembeli.

Pendampingan ini juga bertujuan agar UMKM dapat mandiri hingga selanjutnya dapat menjalankan dan membangun toko onlinenya sendiri guna meningkatkan penjualan dari produk yang dihasilkannya.

Ketua Pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat program kemitraan Universitas Riau Dr Emilda Firdaus SH MH menyampaikan dengan dibuatkannya perlindungan hukum terhadap merk dagang UMKM ini, maka akan meningkatkan nilai (value) dari usahanya sendiri.

Hal ini bertujuan agar nantinya dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penjiplakan merk. Tidak hanya itu, pendaftaran merk juga nantinya akan memberikan jaminan perlindungan hukum yang berlangsung selama 10 tahun sejak pendaftaran diterima, tentu ini sangat membantu pelaku usaha UMKM lokal ini dalam merintis usahanya.

Ketua Tim Mahasiswa Kukerta Riahaki J Frengki mengatakan, dalam pelaksanaan Kukerta ini bertujuan untuk mempercepat segala program-program yang telah disusun bersama dengan dosen dan Penghulu Kampung Paluh sebagai kepala desanya, dengan harapan nantinya dapat membantu pengembangan UMKM lokal di Kampung Paluh agar dapat menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing tinggi.

"Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, kuliah kerja nyata yang kami lakukan ini bertujuan untuk membantu pengembangan UMKM lokal yang ada di Kampung Paluh ini agar dapat membangun usahanya menjadi lebih baik lagi dengan menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing tinggi sehingga nantinya dapat membantu meningkatkan roda perekonomian bagi pelaku usaha tersebut, adapun pembinaan yang kami lakukan ialah dengan mendaftarkan hak merk dari UMKM lokal ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta membantu memasarkan produknya secara online di situs e-commerce, yang mana hal ini juga perlu dibuat demi memperluas jangkauan konsumen,? jelasnya Riahaki J Frengki.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)