SMM PANEL INDO

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Murid Belajar dari Rumah, Pengambilan MBG Dialihkan ke Orang Tua

datariau.com
132 view
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Murid Belajar dari Rumah, Pengambilan MBG Dialihkan ke Orang Tua
Ilustrasi. (Foto: Int.)

PEKANBARU, datariau.com - Memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru tidak hanya berdampak pada kegiatan pembelajaran. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik juga ikut disesuaikan untuk mencegah anak-anak terpapar kabut asap.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengatur mekanisme pengambilan MBG selama kegiatan pembelajaran dilakukan dari rumah.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, bagi satuan pendidikan yang mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis, pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali peserta didik untuk mengambil MBG di sekolah.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Belajar Daring Senin Ini


Pengambilan makanan bergizi tersebut dilakukan oleh orang tua atau wali. Peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah hanya untuk mengambil MBG.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul hasil pemantauan kualitas udara Kota Pekanbaru oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Ahad, 23 Agustus 2026.

Dalam pemantauan mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, dengan nilai berkisar antara 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap.

Baca juga:26 Ton Garam Sudah Disemai di Awan, Operasi Modifikasi Cuaca Riau Masuki Hari ke-21


Sementara kegiatan belajar mengajar pada Senin, 24 Agustus 2026 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Dengan demikian, meski peserta didik belajar dari rumah akibat kondisi udara yang tidak sehat, penyaluran MBG tetap diupayakan berjalan. Bedanya, makanan tersebut diambil langsung oleh orang tua atau wali untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi oleh peserta didik di rumah.

Dinas Pendidikan juga meminta orang tua atau wali memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak diminta menggunakan masker.

Baca juga:Diselimuti Kabut Asap, Pemkab Pelalawan Minta Bantuan 18 Ribu Masker dan Oksigen ke Pemprov Riau


Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya, termasuk kebijakan terkait aktivitas di sekolah, akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Pekanbaru pada 23 Agustus 2026 dan ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.

Kebijakan ini menjadi bentuk penyesuaian penyaluran MBG agar hak peserta didik mendapatkan makanan bergizi tetap terpenuhi, tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan di tengah memburuknya kualitas udara Pekanbaru. (end)

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Imbau Warga Waspada Kabut Asap
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)