SMM PANEL INDO

Kabut Asap Semakin Pekat Selimuti Kota Pekanbaru, Sekolah Diputuskan PJJ Daring Selasa hingga Sabtu

datariau.com
153 view
Kabut Asap Semakin Pekat Selimuti Kota Pekanbaru, Sekolah Diputuskan PJJ Daring Selasa hingga Sabtu

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/42/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan di Pekanbaru pada 7 Oktober 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD/TK, SD sederajat, serta SMP sederajat se-Kota Pekanbaru.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan dengan mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta kondisi pada Rabu, 7 Oktober 2026, ketika kualitas udara terpantau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

Atas kondisi tersebut, kegiatan pembelajaran jarak jauh kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu, 8-10 Oktober 2026 setelah sebelumnya juga sudah PJJ sejak Selasa dan Rabu.

Sementara itu, sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Dinas Pendidikan juga meminta orang tua atau wali memastikan anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi kabut asap belum membaik.

Anak-anak diimbau tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker.

Bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet, proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara mandiri melalui modul penugasan berbasis rumah.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebutkan, jika kondisi udara membaik pada Senin, 12 Oktober 2026, seluruh murid dapat kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Namun, para siswa diwajibkan menggunakan masker ketika berangkat ke sekolah sebagai langkah perlindungan terhadap kemungkinan masih adanya paparan polusi udara.

Surat edaran itu ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)