KAMPAR, datariau.com - Tim pengabdian Universitas Riau Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, mengadakan sosialisasi Pentingnya SOP Standar Pelayanan Minimal Desa, Rabu (14/8/2019) lalu.
Kegiatan sosialisasi yang merupakan kegiatan utama pengabdian di Desa Pangkalan Serik, menghadirkan pemateri Dosen Pembimbing Lapangan, yakni Prof. Dr. Sujianto, M.Si, Syofian, S.Sos, M.Si, dan Abdul Sadad, S.Sos, M.Si.
Ketiganya merupakan dosen Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau. Sosialisasi ini juga melibatkan para mahasiswa yang berjumlah 10 orang sebagai anggota tim pengabdian.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang memberikan pemaparan bagaimana SOP atau standar Operasional Prosedur Standar Pelayanan Minimal Desa yang bagus dalam suatu administrasi di desa. Materi yang diberikan mencakup apa itu SOP Standar Pelayanan Minimal Desa, apa-apa saja kategorinya, bagaimana alur pelayanan administrasi yang sesuai dengan Permendagri no 2 tahun 2017.
Sebelum diadakannya sosialisasi ini, tim pengabdian terlebih dahulu melakukan spesifikasi pelayanan kepada masyarakat bersama dengan perangkat Desa Pangkalan Serik.
Kegiatan ini merupakan kegiatan menspesifikasikan atau mengelompokkan pelayanan-pelayanan administrasi apa saja yang ada di desa. Setelah diadakan spesifikasi, maka didapatkan beberapa pelayanan yang tersedia, beberapa diantaranya yakni, pembuatan akta kelahiran, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kematian, dan lain sebagainya.
Tim menelurusuri bagaimana alur yang diterapkan di desa Pangkalan Serik. Data yang didapatkan dalam spesifikasi ini menjadi acuan dalam kegiatan Sosialisasi SOP Standar Pelayanan Minimal Desa untuk dijadikan bahan diskusi.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan sosialisasi namun juga dilakukan pendampingan penyusunan SOP Standar Pelayanan Minimal Desa secara langsung bersama dengan para perangkat desa.
Hal ini dilakukan agar teori yang disampaikan oleh pemateri tidak hanya sekedar ingatan saja, namun langsung diimplementasikan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kedepannya.
Pada umunya kegiatan sosialisasi ini memang belum pernah dilakuan sebelumnya di desa ini. Perangkat desa menjalankan administrasi sesuai dengan ilmu yang memang mereka ketahui saja.
Menurut salah satu aparatur Desa Pangkalan Serik, yakni Yasri T, kegiatan seperti ini bagus dilaksanakan karena selain menambah ilmu baru, para perangkat desa juga bisa mendapatkan proses pendampingan pembuatan SOP langsung dari orang yang berada di bidangnya.
Dosen Administrasi Publik, Syofian, S.Sos, M.Si pada saat penyampaian materi mengatakan, standar pelayanan minimal (SPM) desa dimaksudkan untuk mendekatkan, mempermudah, keterbukaan dan efektifitas pelayanan masyarakat.
"Dengan adanya SPM Desa ini untuk mendorong percepatan dan memberikan pelayanan sesuai kewenangannya serta sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa," jelas dosen bidang kebijakan publik itu.
Lebih lanjut Abdul Sadad, S.Sos, M.Si pemateri lainnya menyebutkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan SPM desa. Seperti memberikan masukan dalam proses penyelenggaraan SPM Desa. Karena pemerintah desa merupakan perpanjang tangan dari pemerintahan kabupaten, yang juga cerminan dari Kabupaten Kampar.
Sekretaris Desa Pangkalan Serik Ramadi, AM.d, mengucapkan terima kasihnya kepada tim pengabdian Universitas Riau yang sudah berkenan memberikan sosialisasi kepada perangkat dan aparatur desa.
"Kedepannya kami akan mengimplementasikan ilmu yang sudah kami dapatkan dari para dosen yang menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi ini," tekadnya.(rls)