SDN 007 Sekar Mawar Jual Buku, Wali Murid Mengeluh

datariau.com
2.453 view
SDN 007 Sekar Mawar Jual Buku, Wali Murid Mengeluh
Heri
Buku yang dijualbelikan sekolah kepada murid.

RENGAT, datariau.com - SD Negeri 007 Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu secara terang-terangan memungut sejumlah uang dari murid dengan dalih uang buku mata pelajaran.

Hal itu tentunya sudah melanggar UU No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan Permendikbud (Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan) No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan dasar.

Dalam aturan itu ditegaskan, bagi sekolah yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah (sekolah negeri) tidak dibolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan informasi dan data yang dirangkum Datariau.com, Selasa (19/7/2016), ada 5 buku mata pelajaran yang diperjualbelikan pihak sekolah itu. Buku IPA, Pendidikan Kewarga Negaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPS, dari CV Grafika Dua Tujuh.

"Iya, setiap anak yang sekolah di SDN 007 Sekar Mawar diharuskan untuk membeli buku yang disediakan oleh pihak sekolah, nilainya sebesar Rp 50.000 ribu untuk 5 buku mata pelajaran," sebut salah seorang orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Atas kebijakan tersebut, dirinya merasa keberatan dan terbebani. "Saya ini bukannya orang kaya pak, jangankan untuk membeli buku, buat menyambung hidup sehari-hari saja saya keteteran," ujarnya.

Ditambahkan sumber itu, aksi jual buku oleh pihak sekolah tersebut sepertinya sudah menjadi ajang usaha atau bisnis setiap 6 bulan sekali diwajibkan untuk membeli buku.

"Menurut saya, apa yang dijanjikan oleh pemerintah bahwa sekolah gratis yang disampaikan melalui Menteri Pendidikan, Gubenur, Bupati dan Dinas Pendidikan itu hanya omong kosong alias bohong pak," pungkas wali murid.

Memang, pemerintah saat ini telah memberikan anggaran sangat besar untuk dunia pendidikan dan ditunjang juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah sebagai upaya agar tidak ada lagi pungutan dengan dalih apapun kepada wali murid. Namun kebijakan itu sepertinya tidak dilaksanakan dengan baik di tingkat sekolah yang masih memperjualbelikan buku.

Kepala SDN 007, Amir saat dikonfimasi melalui selulernya belum bisa tersambung. Saat ini masih diupayakan untuk mengkonfirmasi jual beli buku yang dikeluhkan wali murid itu.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)