Mulai 2018 UPT Disdikbud di Meranti Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pejabat dan Pegawainya?

datariau.com
1.757 view
Mulai 2018 UPT Disdikbud di Meranti Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pejabat dan Pegawainya?
Ilustrasi

SELATPANJANG, datariau.com - Mulai tahun depan, 2018, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) seluruh Kecamatan di Kepulauan Meranti tidak beroperasi lagi. Sementara pejabat yang menjabat Kepala UPT dan pegawainya akan dimutasikan ke bidang lain.

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal), Toha didampingi Kasubag Kelembagaan, Muhammad Herlian menyebutkan, hal itu menyusul dikeluarkannya ketentuan baru yakni Permendagri nomor 12 tahun 2017 pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD. Oleh karena itu, UPT di 9 Kecamatan akan dibubarkan.

"UPT Disdikbud 9 Kecamatan hanya akan beroperasi sampai akhir tahun 2017 ini. Pada tahun 2018 tidak ada lagi," ujarnya, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, untuk membantu tugas Disdikbud Meranti di tahun depan, seluruh Kecamatan akan ditunjuk koordinatornya. Kemudian masing-masing Kepala Sekolah (TK, SD dan SMP) akan mendapatkan tugas tambahan dibawah koordinator Kecamatan untuk menjadi kepala UPT Disdikbud disekolah masing-masing.

"Jadi pengelolaan sekolah bisa sesuai dengan dengan ketentuan yang ditetapkan Disdik Meranti nantinya," terang Toha.

Kemudian seluruh pejabat yang menjabat sebagai kepala UPT saat ini dan pegawai yang berstatus PNS akan ditarik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dimutasikan ke bidang lain. Begitu juga yang masih berstatus honor akan dikembalikan ke Disdikbud Meranti.

"Jika selama ini kepala UPT merupakan pejabat struktural, maka nantinya tidak lagi. Tetapi merupakan pejabat fungsional yang terdiri dari Kasek seluruh sekolah (TK, SD dan SMP) yang mendapatkan tugas tambahan," rincinya.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)