Miris, Murid SDN 018 Sekip Hulu Rengat Numpang Belajar di Gedung Bakas Kantor PU

datariau.com
1.357 view
Miris, Murid SDN 018 Sekip Hulu Rengat Numpang Belajar di Gedung Bakas Kantor PU
Heri
Seorang murid SDN 018 Sekip Hulu berada di dalam ruang kelas yang berada di bekas Kantor Dinas PU Inhu.

RENGAT, datariau.com - Sejak tahun 2014 lalu, sebanyak 288 murid SD Negeri 018 Sekip Hulu Rengat Kabupaten Inhu terpaksa menumpang belajar di gedung bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jalan A Yani Rengat. Hal ini disebabkan kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah mereka yang kini masih dalam proses penyidikan di Polda Riau.

Sejak tahun 2014, bangunan SDN 018 Sekip Hulu Rengat dibongkar karena Pemkab Inhu berencana merevitalisasi sekolah tersebut menjadi sekolah percontohan dengan anggaran Rp 9 miliar lebih. Namun pembangunan sekolah bertingkat itu terhenti lantaran kontraktor pelaksana PT Mitra Jaya Abadi menghentikan proyek tersebut yang baru saja terealiasi 12 persen.

Sejak saat itu, tenaga pendidik di SDN 018 terpaksa membawa para siswanya menumpang-numpang belajar di luar sekolah. Pertama mereka menumpang di SDN 016 Sekip Hulu selama enam bulan, kemudian pada tanggal 5 Januari 2015, mereka pindah lagi ke gedung bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Jalan A Yani Rengat, hingga sekarang. Selama berada di gedung bekas kantor PU tersebut, kegiatan belajar mengajar tidak efektif.

"Ruangan dalam gedung ini terpaksa kami sekat-sekat agar bisa mencukupi 10 ruangan, tapi tidak efektif karena mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar," ujar Kepala SDN 018 Sekip Hulu Rengat, Hj Tri Iswanti, Selasa (26/7/2016) melalui selulernya.

Selain tidak efektif, pihak sekolah juga harus menanggung beban biaya operasional yang cukup besar, seperti membayar rekening listrik dan air untuk dua sekolah.

Tri Iswanti mengaku tidak mengerti apa yang terjadi sehingga pembangunan sekolah yang dipimpinnya tidak dilanjutkan kembali sejak dibongkar pada tahun 2014 hingga sekarang.

"Harapan kami pemerintah kembali melanjutkan pembangunan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik seperti sebelumnya," sebut Tri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu, H Ujang Sudrajat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pemkab Inhu akan melanjutkan pembangunan SDN 018 Sekip Hulu Rengat.

Tidak itu saja, Pemkab Inhu juga berkomitmen melanjutkan pembangunan SDN 025 Sekip Hilir Rengat, yang juga sama-sama terkendala lantaran pengerjaan pembangunan sekolah tidak selesai dikerjakan oleh pihak ketiga.

"Sebenarnya pada tahun 2015 kami sudah berupaya menganggarkan kembali pembangunan SDN 018 dan 025, tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak BPK, secara hukum kegiatan itu belum boleh dilanjutkan sampai menunggu ada ketetapan hukum," jelasnya.

Menurut H Ujang, kelalaian yang dilakukan pihak ketiga dalam pembangunan dua sekolah itu sedang dalam penyidikan di Polda Riau. Pihaknya juga berupaya mengembalikan kerugian negara dengan meminta uang jaminan dari pihak asuransi, yang saat ini sedang dalam negoisasi pencairan.

"Kami berharap pihak sekolah dapat bersabar dan bijaksana dalam melaksanakan tugas mengajar, pembangunan sekolah tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan yang tidak melanggar ketentuan hukum," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)