Mahasiswa Kukerta Unri Kenalkan Hukum Pidana dan Perdata Kepada Siswa SMA

Bambang
661 view
Mahasiswa Kukerta Unri Kenalkan Hukum Pidana dan Perdata Kepada Siswa SMA
Ist
Mahasiswa fakultas hukum Unri berfoto bersama usai memberikan materi soal hukum kepada siswa SMA

KUANSING, datariau.com -  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Riau melakukan sosialiasi pengenalan hukum pidana dan perdata di SMA Negeri 1 Kuantan Hilir, di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing, Jumat (2/8/2019) silam.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau dari masing-masing desa KKN yang ada di Kecamatan Kuantan Hilir yaitu Desa Koto Tuo, Desa Teratak Baru, Desa Dusun Tuo, Desa Rawang Bonto, Desa Banuaran, dan Desa Kampung Tengah.

 

Kegiatan ini dilakukan di depan siswa dan siswi kelas XII SMAN 1 Kuantan Hilir dengan tujuan pengenalan umum hukum pidana dan hukum perdata yang ada di Indonesia. Selain itu, sosialisasi ini juga menyampaikan hukum dan pengaturan yang umumnya terjadi di lingkungan remaja serta masyarakat. Alasan penyampaian sosialisasi ini kepada anak kelas XII karena pada umumnya, anak berumur 18 tahun sudah memasuki usia wajib tahu dan taat hukum.

Dalam kegiatan ini, materi disampaikan langsung oleh mahasiwa Kukerta dari Fakultas Hukum Universitas Riau yaitu Aditya Eka Wahyudi selaku pembicara mengenai Hukum Pidana dan Ahsanu Ilham untuk Hukum Perdata. Dalam sosialisasi hukum pidana disampaikan pula materi terkait kenakalan remaja, bahaya narkotika dan psikotropika, merokok, pornografi, seks bebas, dan perundungan (bullying).

 Sedangkan hukum perdata, materi sosialisasi yang disampaikan terkait perkawinan dini dan harta waris yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Pihak sekolah sangat menyambut baik kegiatan tersebut. Bahkan kepala sekolah SMAN 1 Kuantan Hilir mengucapkan terimakasih kepada para mahasiswa.

"Pertama kami dari sekolah mengucapkan terima kasih atas kunjungan mahasiswa KKN Unri. Sosialisasi hukum ini sangat berguna bagi kami terutama dari siswa," ucap  Kepala Sekolah, Agustian.

Apalagi sekarang, tambah Agustian, narkoba sedang marak di daerah bahkan sudah masuk ke lingkungan sekolah.

"Jadi dengan adanya tambahan ilmu dari mahasiswa KKN Fakultas Hukum  Unri ini, kami mengucapkan terima kasih, setidaknya anak-anak  mengenal apa itu hukum perdata dan pidana," ucapnya penuh syukur.(rls/dwi)

Penulis
: Rilis
Editor
: bambang
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)