BAGANSINEMBAH, datariau.com - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kawasan bersilatturahmi dengan kepala Sekolah dan Guru muatan lokal budaya Melayu serta dilaksanakan Sosialisasi muatan lokal (Mulok) dan Pengenalan Budaya Melayu Riau (BMR) kepada Guru-guru dan kepala sekolah di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (27/7/2019).
Kegiatan ini dalam rangka memelihara dan melestarikan Budaya Melayu Riau dibumi Lancang Kuning. Acara yang diselenggarakan oleh LAM Riau kawasan tersebut diikuti lebih dari 100 orang guru-guru yang berasal dari 3 kecamatan. Yaitu Kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Bagan Sinembah Raya.
Turut hadir dalam acara silaturrahmi itu, Koordinator Wilayah Pendidikan dari ke 3 Kecamatan. Sedangkan dari pihak lembaga adat nampak hadir jajaran pengurus Majelis kerapatan adat dan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Kawasan.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah yaitu, melakukan pemetaan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penerapan muatan lokal budaya melayu. Baik itu menyangkut kompetensi guru, maupun masalah materi ajar, silabus dan sebagainya.

Kemudian, tujuan berikutnya adalah untuk mensosialisasikan berkaitan produk hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan BMR disekolah. Dari data yang diterima oleh LAM Riau Kawasan, berdasarkan biodata yang diisi oleh para guru bahwa pengetahuan mereka tentang budaya melayu sangat beragam. 40 kurang mengetahui budaya melayu, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan tentang BMR.
"Inikan dilema dan persoalan besar yang kita hadapi. Bagaimana guru-guru mau mengajar, jika mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang apa yang akan mereka ajarkan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan H Syafrizal melalui Datuk Said Khairuddin MSi sebagai Narasumber dari LAM Riau Kawasan di acara tersebut.
Oleh karena itu LAM Riau Kawasan merasa berkewajiban untuk mensosialisasikan dan memberikan pengenalan budaya melayu tersebut.
Muatan lokal BMR merupakan muatan lokal wajib sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Guberbur No 45 tahun 2018. Jadi tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk mengabaikan hal tersebut.
"Jangan sampai kita dianggap mengangkangi atau mengabaikn pergub Riau tersebut," katanya.
Kemudian, pada sesi dialog penyelenggara menghadirkan 2 Narasumber pertama, Datuk Said Khairuddin MSi dan Tuan H Mus'ab SPd. Dalam penyajian materi singkat Datuk Said Khairuddin mengatakan, hadirnya mulok BMR di sekolah-sekolah bukan dalam rangka memelayunisasi. Akan tetap, hadirnya mulok BMR di sekolah bertujuan untuk mengenalkan kearifan Budaya Riau kepada seluruh masyarakat khususnya para peserta didik.
"Jadi, siapapun dia. Jika tinggal di Riau harus mengetahui adat istiadat masyarakat Melayu Riau. Dengan istilah lain " dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung". Kemudian tidak kalah penting, kehadiran mulok BMR di sekolah adalah untuk memperkokoh integrasi bangsa," katanya.

Selanjutnya H Mus'ab SPd yang didaulat menjadi pemateri ke 2 lebih fokus pada nomenklutur, produk hukum yang menadi payung hukum diterapkannya BMR di sekolah-sekolah. Kedepan, menurut H Musab, diharapkan tidak ada lagi keraguan para guru dan kepala sekolah untuk menerapkn BMR tersebut.
Musab juga mengatakan, dia selaku Korwil Pendidikan Kecamatan Bagan Sinembah diundang oleh Lembaga Adat Melayu Riau untuk sebagai Pemateri di LAM Riau Kawsan. Dan perlu dikatahui, kegiatan ini bukan Korwil Pendidikan Kecamatan Bagan Sinembah yang mengadakan, akan tetapi LAM Riau Kawasan mengadakan acara tersebut.
Jadi, kehadiran kepala sekolah dan guru pada hari ini, itu atas undangan dari LAM Riau Kawasan dalam acara bersilatturahmi dengan kepala Sekolah dan Guru muatan lokal budaya Melayu serta dilaksanakan Sosialisasi muatan lokal (Mulok) dan Pengenalan Budaya Melayu Riau (BMR) kepada Guru-guru dan kepala sekolah di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (27/7/2019) ini.
Adapun hasil pertemuan yang dilaksanakan ini akan menjadi bahan dan data bagi LAM Riau Kawasan untukk membuat rekomendasi kepada pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui LAM Riau guna mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penerapan BMR, baik menyangkut kompetensi guru, bahan ajar, silabus, sirtifikasi guru BMR dan lain-lain
Kedepan diharapkan semua persoalan yang dihadapai guru-guru BMR dapat teratasi, dan LAM Riau kawasan berkomitmen untuk membantu para guru, dan diharapkan para guru tidak sungkan untuk meminta tunjuk ajar dari LAM Riau kawasan jika menghadapi persoalan dalam materi ajar Budaya Melayu Riau. (sul)