Gerakan Seribu Rupiah Himpaudi Siak Untuk Sejahterakan Guru PAUD

datariau.com
1.031 view
Gerakan Seribu Rupiah Himpaudi Siak Untuk Sejahterakan Guru PAUD
Foto: Hermansyah

SIAK, datariau.com - Ketua Bidang Organisasi Himpaudi Provinsi Riau Hj Aida Malika, menyampaikan empat poin penting pada saat aksi Gerakan Seribu Rupiah, Rabu (9/1/2019) kemarin di aula kantor Camat Mempura.

Diantaranya yakni Pendidik Paud Kabupaten Siak patut bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memberikan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan pendidik PAUD, yaitu dengan memberikan insentif sebesar Rp450 ribu per bulan. Karena banyak pemerintah kabupaten/kota lainnya yang belum memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pendidik PAUD atau tidak memberikan insentif terhadap guru PAUD.

"Himpaudi ingin memperjuangkan kesejahteraan pendidik Paud seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan memperjuangkan kesetaraan antara Pendidik Paud Formal dan Paud Non Formal. Selama ini, pendidik Paud Formal mendapatkan tunjangan sertifikasi, dapat menjadi PNS, mendapatkan "fasilitas" peningkatan kompetensi pembelajaran. Sedangkan Pendidik Paud Non Formal terbatas dan tidak menerima. Ketika kewajiban seorang guru dibebankan sama antara pendidik Paud formal dan non formal, lalu kenapa dalam haknya, yang diterima berbeda," terangnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)