Gawat, Ijazah SD Tahun 2017 di Pelalawan Ini Belum Diteken Kepala Sekolah, Alasannya..

datariau.com
900 view
Gawat, Ijazah SD Tahun 2017 di Pelalawan Ini Belum Diteken Kepala Sekolah, Alasannya..

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Sebanyak 88 siswa SDN 027 desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras, kelulusan tahun ajaran 2017 lalu, tak kunjung mendapatkan ijazah. Hal tersebut menyusul mantan kepala sekolah tak mau menandatangani blanko ijazah. Konidisi ini membuat para orangtua murid pusing dan jengkel.

Para orangtua murid sudah melakukan berbagai upaya agar anak mereka mendapatkan ijazah dengan cara mendatangi mantan Kepsek. Akan tetapi mantan Kepsek selalu menghindar, bahkan ketika dihubungi Kepsek ini selalu berkilah dengan seribu alasan.

"Tak jelas, apa maksud mantan Kepsek tak mau teken ijazah anak kami ini. Ketika dihubungi selalu menghindar dengan alasan sibuk," terang Ketua Komite SDN 027, Gunawan beberapa hari lalu ketika menghadap Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH dan ketua Fraksi Golkar, Baharudin.

Menurutnya, hingga saat ini siswa tamatan tahun 2017 belum menerima ijazahnya. Padahal saat ini peserta didik itu sudah mengecap bangku kelas 2 SMP. Ijazah tidak dikeluarkan lantaran mantan Kepsek SDN 027 Bukit Kesuma bernama inisial Ju tidak mau menandatangi.

"Kami bingung apa alasan dia tak mau menandatangani ijazah. Sampai sekarang untuk menemuinya sangat sulit sekali. Sudah hampir dua tahun ijazah tak keluar," beber Gunawan. 

Gunawan menyatakan, mantan kepsek enggan mengeluarkan ijazah karena tidak lagi menjadi tanggungjawabnya, sejak ia pensiun.

Padahal masa tugas Ju berakhir dua bulan setelah para siswa itu tamat sekolah. 

Kepsek SDN 027 Bukit Kesuma saat ini, Rahmad SPd yang ikut mendampingi orangtua murid mengaku tidak habis fikir dengan sikap mantan kepsek tersebut.

Ia hanya diberikan blanko kosong ijazah tanpa diisi nilai dan diteken. Padahal, Rahmad belum berwenang untuk mengisi dan manandatangani ijazah tersebut.

"Nilai tak dikasih, ijazah juga tak diteken. Hanya blanko kosong saja untuk 88 siswa. Sama saja tak ada ijazah," beber Rahmad.

Ia sudah mencoba untuk bertemu dengan mantan kepsek itu, tetapi tak pernah berjumpa dan selalu menghindar. Rahmad juga telah memanggil istri mantan kepsek yang bekerja sebagai guru honor di sekolah tersebut. Tapi tidak ada jawaban yang pasti. Rahmad mengutarakan, mantan Kepsek Ju pensiun per 1 Oktober 2017, padahal siswa tamat pada bulan Juni 2017. Tentu kewenangan meneken ijazah dan menginput nilai masih kewenangan Ju.

"Kami juga sudah mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik) tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Komite sekolah berniat akan melaporkan masalah ini ke polisi jika belum ada solusi," tandasnya. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)