Cara Menentukan Awal Ramadhan

datariau.com
863 view
Cara Menentukan Awal Ramadhan
internet
Ilustrasi melihat hilal tanda masuknya bulan Ramadhan.

DATARIAU.COM - Menjelang masuknya bulan Ramadhan, banyak hal yang akan kita persiapkan untuk bulan suci ini.

Bukan malah mengotori diri dengan menambah maksiat yakni dengan adanya berbagai acara, seperti mandi bersama bercampur antara wanita dan laki-laki. Ini merupakan hal yang merusak kesucian diri menjelang masuknya Ramadhan.

Adapun yang dilakukan menjelang Ramadhan yakni:

1. Menghitung Hari Bulan Sya’ban

Menjelang Ramadhan hendaklah ummat Islam berupaya menghitung bulan Sya’ban. Dalam Islam, satu bulan bisa jadi 29 hari dan bisa jadi pula 30 hari. Puasa atau ‘Ied (lebaran) hendaklah berpegang kepada Ru’yah Hilal (bulan), kecuali apabila bulan tidak terlihat dikarenakan tertutup awan atau yang lainnya maka bulan Sya’ban digenapkan tiga puluh hari.

Dari Abu Hurairah –Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Puasalah kamu karena melihat hilal (bulan), dan berbukalah karena melihat hilal, jika kamu terhalangi awan, sempurnakanlah tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin Umar –Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu puasa hingga melihat hilal, jangan pula kamu berbuka hingga melihatnya, jika kamu terhalangi awan hitunglah bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Larangan Berpuasa Pada Hari yang Diragukan

Hendaklah kita berpuasa pada bulan Ramadhan apabila telah masuk bulan tersebut dan dilarang mendahuluinya dengan alasan sikap hati-hati (ikhthiyath).

Dari Abu Huarairah –Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam pernah bersabda: “Janganlah kamu mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seseorang yang telah rutin berpuasa maka berpuasalah.” (HR. Muslim)

Shilah bin Zufar meriwayatkan dari Ammar bin Yasir –Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti telah durhaka kepada Abul Qosim (Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) .”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa’i dan Bukhari secara ta’liq. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani dalam “Taghliqu Taqliq” menghasankan hadits diatas. Shifat Shoum Nabi hlm 28, Salim Al-Hilali dan Ali Hasan).

Penulis
: Abdullah Saleh Hadrami
Editor
: Riki
Sumber
: Kajianislam.net
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)