DATARIAU.COM - Bulan Syaban adalah bulan yang mulia, hendaknya kita mengisinya dengan memperbanyak amalan ibadah dan puasa secara khusus. Oleh karena itu, Rasulullah memperbanyak puasa pada bulan Syaban.
ㅤ
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ, وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ
ㅤ
Dari Aisyah berkata: Saya tidak pernah mengetahui Nabi puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah mengetahui dia lebih banyak berpuasa daripada di bulan syaban. (HR. Bukhori Muslim)
ㅤ
Hikmah memperbanyak puasa di bulan Syaban dijelaskan dalam hadits yang lain:
ㅤ
عَنْ أسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ قَالَ. قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ, لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ, قَالَ : ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ, وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ, فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
ㅤ
Dari Usamah bin Zaid berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, saya tidak melihatmu berpuasa di bulan seperti engkau berpuasa di bulan Syaban (karena seringnya), beliau menjawab: "Bulan itu banyak manusia lalai yaitu antara Rojab dan Ramadhan, bulan diangkat amal-amal kepada Robb semesta alam, dan saya ingin untuk diangkat amalku dalam keadaan puasa”.[HR. Nasai 4/4201, Ahmad 5/201 dan dihasankan Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahihah 4/1898.
ㅤ
Hikmah lainnya adalah untuk persiapan bulan Ramadhan agar hati dan badan siap untuk menyambutnya dengan kesegaran dalam menjalan ketaatan kepada Allah.
ㅤ
Ketahuilah bahwa menghidupkan waktu yang dilalaikan manusia memiliki beberapa faedah:
ㅤ
• Pertama: Lebih tersembunyi dan jauh dari riya’.
ㅤ
• Kedua: Lebih berat bagi jiwa, karena tabiat manusia ingin ikut kebanyakan manusia.
ㅤ
• Ketiga: Membela dan melindungi seluruh manusia dengan ketaatannya dari bencana. (Lathoiful Maarif, hlm. 258 karya Ibn Rojab)
ㅤ
Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan dan berilah kekuatan dan kemudahan kepada kami untuk mengisinya dengan ketaatan.
Oleh : Al-Ustâdz Abu Ubaidah, Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi