Agar Terlihat Cantik di Depan Suami dengan Menggunakan Bulu Mata Palsu, Apa Hukumnya?

datariau.com
3.831 view
Agar Terlihat Cantik di Depan Suami dengan Menggunakan Bulu Mata Palsu, Apa Hukumnya?
Ilustrasi

DATARIAU.COM - Bulu mata palsu tidak boleh, karena hal itu sama dengan menyambung yakni menyambung rambut palsu.

Apa hukum menggunakan bulu mata palsu untuk berhias didepan suami?

Bulu mata palsu tidak boleh, karena hal itu sama dengan menyambung yakni menyambung rambut palsu. Dan nabi  shallallahu 'alaihi wasallam melaknat -sebagaimana Allah melaknat- orang yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ»

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya. (HR. Al-Bukhari no.5589).

Dan bulu mata palsu itu jika seperti yang tergambarkan oleh saya sekarang ini, yaitu meletakkan garis hitam seperti rambut di atas bulu mata sehingga terlihat lebat yang denganya mata menjadi indah, jika seperti ini maka ini termasuk menyambung yang dilaknat nabi shallallahu 'alaihi wasallam pelakunya.

Fatawa Nur 'Ala ad-Darb 2/22
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin - rahimahullah-.

Editor
: Ummu SH
Sumber
: Sobat Muslim
Tag:mataPalsu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)