Warga Korea Sekian Lama Bekerja di Rohul Riau Ternyata Tidak Diketahui Pemerintah

datariau.com
939 view
Warga Korea Sekian Lama Bekerja di Rohul Riau Ternyata Tidak Diketahui Pemerintah
Ilustrasi

 

PASIR PANGARAIN, datariau.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tengah memverifikasi dokumen seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan (Korsel), yang baru diketahui sudah bekerja di Rohul setelah dirinya ajukan permohonan pencatatan laporan keberadaan tenaga kerja asing ke Dinsosnakertrans.

 

TKA asal Korsel bernama Park Doong Hoon dan bekerja sebagai Manager Pabrik di perusahaan PT Gunung Sawit Mas, Kecamatan Tambusai. Atas temuan itu, Kadisosnakertrans Rohul Herry Islami ST MT menyesalkan sikap TKA juga pihak perusahaan yang baru melaporkan setelah TKA itu beberapa bulan bekerja di Rohul. Sedangkan aturannya, setiap tenaga kerja asing wajib melaporkan keberadaanya di wilayah tempat dirinya berada.

 

"Memang ada satu TKA asal Korsel yang tengah kita verifikasi ke absahan dokumenya. Karena, dokumen yang diserahkan seperti Paspor termasuk Visa kerjanya hanya dalam bentuk foto copy, kita tunggu dulu dokumen aslinya, kita tidak ingin kecolongan lagi, bisa saja data yang diberikan itu hasil scan," tegas Herry Islami, dikutip halloriau.com, Selasa (27/12/2016).

 

Atas insiden temuan TKA yang baru dilaporkan setelah bekerja beberapa bulan di Rohul, Herry Islami menghimbau ke seluruh perusahaan, serta TKA wajib melaporkan keberadaanya di Rohul. "Jangan sudah sekian lama mereka bekerja baru melaporkannya ke kita," ujarnya.

 

Kata Herry lagi, Dinsosnakertrans saat ini masih menunggu dokumen resmi TKA asal Korsel tersebut. Bila nantinya dokumen yang dimiliki TKA itu tidak sesuai, maka Dinsosnakertrans Rohul akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendeportasi TKA tersebut ke negara asalnya.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)