Terbitkan Surat Minta THR, Sekcam Pulau Burung Inhil Terancam Dicopot

datariau.com
1.104 view
Terbitkan Surat Minta THR, Sekcam Pulau Burung Inhil Terancam Dicopot
Zulfadli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin.

TEMBILAHAN, datariau.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Kecamatan Pulau Burung bisa dicopot.

Pernyataan tersebut dilontarkannya kepada awak media usai mengikuti buka puasa bersama di kediaman Bupati Inhil HM Wardan jalan Kesehatan Tembilahan yang dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beserta sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab Inhil, Rabu (29/6/2016).

“Kemarin sudah dipanggil melalui BKD, apa hasilnya saya belum tau secara persis. Namun kesalahan itu pasti diberi sanksi dan tidak menutup kemungkinan sanksi terberatnya adalah mencopot jabatannya sebagai Sekcam,” kata Said Syarifuddin.

Sekcam Pulau Burung, Wiwik Sulatmi menerbitkan surat edaran minta Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditandatanganinya dengan stenpel basah.

Surat itu terbit pada tanggal 20 Juni 2016 yang ditujukan kepada pedagang setempat. Sementara Camat Pulau Burung M Nazar mengaku tidak mengetahui kebijakan yang diambil oleh bawahannya itu.

Penulis
: Zulfadli.
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)