Setelah Diancam Bakar, Camat Seberida Panggil Pemilik Kafe dan Minta Segera Tutup

datariau.com
2.594 view
Setelah Diancam Bakar, Camat Seberida Panggil Pemilik Kafe dan Minta Segera Tutup
Heri
Camat Siberida Triyatno.

RENGAT, datariau.com - Pertemuan antara Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Siberida dengan pemilik kafe dan pengelola tempat karaoke yang berada di Simpang Kasus Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, disepakati agar pemilik kafe maupun pengelola tempat karaoke untuk tutup.

Pertemuan digelar pada hari Rabu (25/1/2017) di aula Kantor Camat Seberida pada pukul 09.00 Wib. Pertemuan tersebut sehubungan dengan adanya isu rencana pembakaran tempat-tempat karaoke yang akan akan dilakukan oleh ibu-ibu Majelis Taklim kecamatan Siberida.

Camat Siberida Triyatno saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Kamis (26/1/2017) membenarkan adanya pertemuan itu. Pertemuan itu juga dihadiri oleh masyarakat yang terdiri dari Tokoh Agama, Pemuda, RT dan RW, Tokoh Wanita dan Tokoh Masyarakat.

"Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa kafe, kedai tuak, tempat karaoke atau lainnya yang disinyalir menjadi tempat penyakit masyarakat harus tutup paling lambat sampai hari Jum'at (27/1/2017) yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola masing-masing," jelasnya.

Dari hitungan sementara, lanjutnya, ada sekitar 14 kafe dan tempat karaoke yang harus ditutup, setelah shalat Jum'at besok akan dilakukan pemeriksaan oleh semua yang hadir dalam rapat yang digelar Rabu itu untuk memastikan penutupan tempat-tempat tersebut.

Sementara itu, Leni yang mengaku anggota majelis taklim saat dikonfirmasi ulang oleh datariau.com mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang penutupan kafe dan tempat karaoke yang disinyalir menyediakan PSK dan minuman beralkohol itu.

"Tapi saya yakin penutupan itu hanya sementara saja, karena adanya gejolak yang akan kami rencanakan. Kita lihat aja, apa benar penutupan itu bisa bertahan lama, yang jelas kami akan terus memantau, dan apabila mereka buka kembali, maka kami ibu-ibu yang akan menutup paksa," ancamnya dengan nada serius.

"Memang kalau sempat kami membakar tempat itu merupakan perbuatan yang melawan hukum, kami mau tanya, apa pemerintah dan penegak hukum tidak tahu, apa yang kami lakukan itu karena tempat itu lebih merusak moral suami dan anak kami, dan kalau tidak mau semua itu terjadi, Lurah, Camat, Danrmil, Kapolsek, Satpol PP dan unsur lainnya berbuat tegas dong, tegakkan hukum," sambung Leni.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:seberida
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)