Sekda Inhu Sebut SK CPNS Dokter dan Bidan Sudah Diteken Bupati, Kapan Dibagikan?

datariau.com
2.149 view
Sekda Inhu Sebut SK CPNS Dokter dan Bidan Sudah Diteken Bupati, Kapan Dibagikan?
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Terkait SK (Surat Keputusan) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 162 orang yang terdiri dari 4 dokter dan 158 bidan yang belum diserahkan, PelaksanaTugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir H Hendrizal MSi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kutipan SK terhadap 162 orang tersebut belum diserahkan.

"SK Bupati Inhu sudah ditandatangani oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan tinggal waktu penyerahan saja. Kita masih menunggu arahan dari Bupati Inhu kapan kutipan SK tersebut diserahkan," kata Ir H Hendrizal MSi saat dikonfirmasi datariau.com via selulernya, Senin (4/9/2017).

Pengangkatan 4 dokter dan 158 bidan yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hulu ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: R60/S.SM.01.00/2017 tanggal 1 Februari 2017.

Mereka yang diangkat tersebut merupakan dokter dan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap yang bertugas dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI yang berada di lingkungan Pemkab Inhu.

Berdasarkan Surat Kemenpan dan BR Republik Indonesia, adapun jumlah Pegawai Tidak Tetap yang diangkat sebanyak 4 orang dokter yang terdiri 3 dokter umum dan 1 dokter gigi dan 158 bidan yang bertugas di sejumlah Puskesmas di Inhu.

Surat keputusan Kemenpan RI telah diumumkan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Inhu melalui Surat Sekda Inhu nomor 871/BKP2D-BP3ASN/II/2017/103 yang ditandatangan Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal MSi pada tanggal 23 Februari 2017.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)