Langgar Sumpah Jabatan, Tiga Oknum ASN Pelalawan Dilaporkan ke BKP2D, Atas Dugaan Beristri Dua

Hermansyah
1.719 view
Langgar Sumpah Jabatan, Tiga Oknum ASN Pelalawan Dilaporkan ke BKP2D, Atas Dugaan Beristri Dua
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan menerima tiga laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum Apartur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut sedang ditangani BKP2D sampai akhir Bulan Agustus ini.

 

Pelanggarannya tak tanggung-tanggung yakni dilaporkan telah beristri dua. Padahal larangan memiliki istri lebih dari satu sangat jelas dalam sumpah dan aturan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para abdi negara ini harus bersiap menerima sanksi sesuai yang tertera pada Undang-undang ASN.

 

"Sampai sekarang sudah ada tiga laporan ke kita dan sedang diproses. Untuk jenis pelanggaran beristri dua," beber Kepala BKP2D Pelalawan Edy Suryandi dikutip datariau.com dari tribunpekanbaru.com, Rabu (30/8/2017).

 

Adapun pelapor dalam kasus beristri dua ini cukup beragam. Laporan pertama datang dari istri pertama ASN yang bersangkutan. Dimana suaminya ketahuan memiliki istri lagi selain istri yang sah secara kedinasan.

 

Laporan kedua datang dari orangtua dan keluarga PNS yang bersangkutan. Pihak keluarga mengadukan terlapor setelah dipastikan memiliki istri lebih dari satu.

 

Lebih parahnya lagi, laporan ketiga malah datang dari istri kedua yang meminta pertanggungjawaban dan pengakuan dari ASN yang dilaporkan.

 

"Inikan sifatnya delik aduan. Jadi laporan datang lalu kita proses. Pelapornya bermacam-macam. Mulai dari istri pertama, keluarga, dan malah ada laporan dari istri kedua," tukasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)